Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Pria di Pekanbaru Tantang Perwira Polisi Pangkat Kombes di TikTok, Ternyata Pecandu Narkoba

Seorang pria di Pekanbaru, nekat menantang Perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) di media sosial (Medsos) TikTok untuk menangkapnya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Seorang pria di Pekanbaru, nekat menantang Perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) di media sosial (Medsos) TikTok untuk menangkapnya. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang pria di Pekanbaru, nekat menantang Perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombespol) di media sosial (Medsos) TikTok untuk menangkapnya.

Pria tersebut bernama Ego Irmad Inata (28), warga Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

Pelaku kedapatan memberikan komentar bernada menantang dalam sebuah video yang diunggah di akun Tiktok milik Kombes Pol Manang Soebeti, yang tak lain adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.

Pelaku yang menggunakan akun dengan nama Pikachu, menulis komentar yang berbunyi "SAYA UDAH BILANG ITU SEMUA BB (Barang Bukti, red) PUNYA SAYA TAPI GAK BERANI JUGA TANGKAP SAYA".

Komentar itu ia tulis pada video yang berisi konten penangkapan pelaku berikut barang bukti narkoba.

Tak hanya sekali, pelaku juga kembali memberikan komentar dengan nada yang senada.

"KALAU NDAK KAU JEMPUT AKU AWAS YAA, JGN POSTING2 TIKTOK AJA YA".

Menanggapi hal tersebut, tim pun melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah didapati informasi perihal pelaku, petugas bergerak untuk mengamankan yang bersangkutan.

"Pelaku diamankan pada Senin kemarin di rumahnya. Turut diamankan satu unit handphone, potongan plastik bening ukuran kecil bekas pembungkus sabu, sebuah kaca pirek dan 2 buah korek api," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu (17/4/2024).

Selain itu diungkapkan Manang, pelaku dari hasil pengecekan urine, hasilnya positif mengonsumsi zat amphetamine.

"Pelaku ini pemakai narkoba, pengakuannya baru beberapa hari. Dia ini memang sering memberikan komentar terhadap postingan yang di-upload di akun-akun TikTok dan media sosial lainnya," jelas Manang.

Ditambahkan Manang, pelaku nantinya akan menjalani proses rehabilitasi. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved