Minggu, 3 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sempat Kabur dan Melawan, IPTU Supriadi yang Menjadi Beking Masuk AKPOL Ditangkap

Korban mengirim uang Rp 500 juta secara bertahap akhirnya mencapai Rp 1,3 miliar yang disertai kuitansi pembayaran.

Tayang:
IST
IPTU Supriadi yang Menjadi Beking Masuk AKPOL Ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penipuan seleksi penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) akhirnya terungkap.

Salah satu yang diamankan adalah seorang perwira polisi di Kepolisian Sektor Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Oknum itu adalah Iptu Supriadi.

Dalam menjalankan aksinya, Iptu Supriadi tidak sendiri.

Melain bersama Nina Wati (47) yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka utama penipuan dan penggelapan.

Keduanya ditetapkan tersangka kasus penipuan dengan kerugian korban mencapai Rp 1,3 miliar.

Terungkap, aksi penipuan ini awalnya dilakukan Nina Wati sejak tahun 2014, dengan modus bujuk rayu kepada korbannya.

"Profesinya adalah wiraswasta yang menjanjikan bisa memasukkan anak murid ke beberapa institusi.

Berupa janji atau iming-iming baik di TNI maupun di kepolisian," ujar Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Baca juga: UPDATE Klasemen Grup A Piala Asia U23 2024 Usai Timnas Indonesia Bekuk Australia

Baca juga: Berita Populer Pekanbaru Hari Ini, Pansus DPRD Pekanbaru Naik Pitam, Muflihun-Ginda Jelang Pilwako

Pihaknya sudah menerima 4 laporan dengan dugaan kasus penipuan paling lama dilaporkan sejak 2014 silam.

"Tetapi, tidak menutup kemungkinan saudari nn masih ada korban lain yang belum melaporkan kepada kami," ujarnya.

Nina berhasil ditangkap pada Kamis (21/3/2024), pukul 08.30 WIB.

Keterlibatan Iptu Supriadi

Sementara itu, keterlibatan Supriadi yang saat itu menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tanjung Beringin, Sumut dalam modus penipuan ini akhirnya terungkap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved