Disdik Riau Larang Perpisahan di Hotel
Disdik Riau Larang Buat Acara Perpisahan di Hotel, Sekolah di Pekanbaru Belum Terima Surat Edaran
Informasi terkait larangan menggelar acara perpisahan siswa di Hotel oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau ternyata belum sampai ke sekolah.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Informasi terkait larangan menggelar acara perpisahan siswa di Hotel oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau ternyata belum sampai ke sekolah.
Sejauh ini pihak sekolah belum mendapatkan arahan baik secara lisan, maupun resmi melalui surat terkait larangan tersebut.
"Belum ada kita terima suratnya," kata Kepala Sekola SMA Negeri 16 Pekanbaru, Nurafni MPd, Selasa (24/4/2024).
Sementara terkait acara perpisahan di sekolahnya, Afni mengaku juga belum mendapatkan laporan dari komite maupun panitia dimana akan dilaksanakan.
Sebab saat rapat bersama komite beberapa waktu lalu dirinya tidak hadir sehingga tidak mengetahui apa hasil dari rapat tersebut.
"Saya belum tahu, karena itu kan yang punya kegiatan dari komite, memang sudah ada rapat persiapan beberapa waktu lalu, tapi saya tidak bisa hadir," ujarnya.
Menyikapi ada kabar larangan membuat acara perpisahan di hotel oleh dinas pendidikan, pihaknya menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak komite dan orang tua siswa.
Sebab kata Afni, pihaknya dalam acara perpisahan tersebut statusnya hanya sebagai undangan.
Namun Afni memberikan catatan kepada komite, agar acara perpisahan tersebut jangan sampai membebani orang tua siswa.
"Saya sampaikan ke komite, tolong acara ini jangan sampai memberatkan orang tua siswa, apa lagi yang kurang mampu," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau melarang sekolah, khususnya untuk tingkat SMA/SMK negeri dan SLB melaksanakan acara perpisahan di hotel.
Kebijakan ini diambil untuk menghindari pungutan atau iuran uang perpisahan yang selama ini dinilai memberatkan para orang tua siswa.
Sebab acara perpisahan yang dilaksanakan di hotel membutuhkan biaya yang besar dan biaya itu biasanya ditanggung oleh siswa dengan sistem iuran.
"Kami sudah banyak menerima laporan, banyak orang tua yang keberatan karena ada iuran untuk acara perpisahan di hotel. Kami ingatkan kepada seluruh kepala sekolah baik SMA, SMK dan SLB agar tidak menggelar kegiatan pelepasan atau perpisahan siswa di hotel berbintang," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan, Rabu (24/4/2024).
Fauzan mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar kegiatan acara perpisahan siswa dilaksanakan di satuan pendidikan atau di sekolah masing-masing.
Selain menghemat biaya, acara perpisahan yang dilaksanakan di sekolah juga dapat mengajar kan kepada siswa dari sifat hedon, hura-hura.
"Bahkan acara perpisahan yang dilaksanakan di sekolah jauh lebih bermakna dan berkesan, karena siswa pertama kali mendaftar dan masuk ke selolah itu dulu bukan ke hotel, tapi mereka datang ke sekolah, jadi mereka juga harus dilepas di sekolah, bukan di hotel," ujarnya.
Fauzan menegaskan, untuk menghindari polemik, maka sekolah tidak dibenarkan melakukan acara perpisahan di hotel dengan alasan apa pun.
Pihaknya berharap jangan ada sekolah yang membandel dan tetap melaksanakan acara perpisahan di hotel.
"Silahkan laksanakan acara perpisahan di sekolah masing-masing dengan meriah dan sederhana," katanya.
Pihaknya mengajak kepala sekolah, komite sekolah dan seluruh MKKS agar mematuhi himbauan tersebut. Sebab kata Fauzan, kondisi ekonomi masing-masing orang tua siswa tidak sama.
"Apalagi setelah lulus SMA kan orang tua juga masih butuh banyak biaya lagi untuk membiayai pendidikan anaknya ke jenjang yang lebih tinggi lagi, jadi jangan bebani orang tua siswa dengan iuran perpisahan di hotel," ujarnya.
Fauzan mengungkapkan, selama ini banyak orang tua siswa yang sebenarnya tidak setuju acara perpisahan di laksanakan di hotel dengan acara yang mewah dan iuran yang mahal.
Namun para orang tua siswa ini pada umumnya memilih diam, dan tidak menolak karena tidak ingin ribut dengan sekolah atau pihak komite.
"Padahal dalam hatinya mereka itu sebenarnya tidak terima, tapi kalau keputusan sekolah atau komite mereka ya terpaksa bilang setuju, jadi kami tidak ingin terjadi, kasian orang tua siswa," katanya.
Fauzan menegaskan, untuk memperkuat anjuran tersebut, pihaknya akan membuat surat edaran untuk dikirim ke seluruh sekolah SMA, SMK negeri di Riau.
"Surat edarannya sedang kita persiapkan, nanti akan kirim ke sekolah-sekolah. Saya minta ini harus menjadi perhatian semua kepala sekolah, jangan sampai kebijakan kita membebani orang tua siswa," kata Fauzan.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgio)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-larangan-perpisahan-di-hotel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.