Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Populer

3 Berita Populer Pekanbaru, Pengedar Narkoba di Pangeran Hidayat Ditangkap, PPDB Riau SMA/SMK

Setelah sempat libur karena lebaran, perbaikan Jalan rusak di Pekanbaru kembali dilanjutkan. Simak rangkuman berita populer Pekanbaru hari ini

Editor: Sesri
DOK
Berita Populer Pekanbaru Hari Ini 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Simak rangkuman berita populer Pekanbaru sepanjang 24 jam terakhir hingga Selasa (30/4/2024).

Dua orang pengedar narkoba kembali berhasil dibekuk aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di wilayah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru.

Berita menarik lainnya, setelah sempat libur karena lebaran, perbaikan Jalan rusak di Pekanbaru kembali dilanjutkan.

Informasi seputar PPDB Riau untuk SMA dan SMK Negeri juga jadi satu berita yang banyak diminati.

Berikut ini 3 berita populer Pekanbaru hari ini Selasa (30/4/2024).

1. Polisi Sempat Diadang Warga Saat Tangkap Pengedar Narkoba

Dalam upaya penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba di kawasan Pangeran Hidayat Pekanbaru, polisi diadang oleh warga setempat.

Puluhan warga ini mencoba untuk menghalangi aparat yang hendak mengungkap kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menyebut, dua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing pria berinisial AJ (50) dan DS (22).

Ketika akan keluar dari lokasi penangkapan sembari membawa kedua pelaku, petugas sempat diadang massa.

"Anggota sempat diadang massa. Tapi, Alhamdulillah bisa diatasi. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan proses selanjutnya," beber Manang.

Berita selengkapnya ---> LINK

2. UPDATE Perbaikan Jalan Rusak Pekanbaru, Overlay Jalan Purwodadi dan Jalan Taman Karya

Perbaikan Jalan rusak di Pekanbaru akhirnya dilanjutkan sejak Senin (29/4/2024) kemarin.

Proses overlay jalan Purwodadi masih dalam tahap pengerjaan base jalan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved