Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Isu Ruben Onsu Digugat Cerai Sarwendah, ini Kata PN Jaksel

Isu Ruben Onsu digugat cerai oleh Sarwendah ternyata tidak benar adanya. Ternyata tidak ada gugatan cerai yang dilayangkan Sarwendah

Istimewa
Isu Ruben Onsu Digugat Cerai Sarwendah, ini Kata PN Jaksel 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Isu Ruben Onsu digugat cerai oleh Sarwendah ternyata tidak benar adanya.

Ternyata tidak ada gugatan cerai yang dilayangkan Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan tidak ada gugatan dengan tergugat bernama Ruben Onsu.

Namun isu tersebut bergulir liar seiring ramainya pemberitaan di media massa dan media sosial.

Kepastian tersebut setelah pihaknya mengecek Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

Sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sempat menyampaikan adanya sebuah gugatan yang masuk dengan nama tergugat Ruben Onsu.

"Tapi ternyata setelah kami cek, tidak ada gugatan yang masuk baik dengan nama Sarwendah Tan atau Ruben Onsu," kata Djuyamto ketika ditemui di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2024).

Karena tidak ada, Djuyamto mewakili PN Jakarta Selatan menyampaikan permohonan maafnya kepada Ruben Onsu dan Sarwendah Tan atas misinformasi atau kekeliruan yang sudah terjadi.

Djuyamto sadar karena misinformasi tersebut membuat pasangan Ruben dan Sarwendah menjadi sorotan satu Indonesia.

"Missinformasi ini akan membuat ketidaknyamanan kepada mereka. Barangkali dari missinformasi tersebut, kami memahami mereka tidak nyaman jadi kami menyampaikan permintaan maaf," ucapnya.

Djuyamto pun memberikan klarifikasi atas Misinformasi tersebut, berawal dari beberapa wartawan yang menanyakan perihal adakah berkas gugatan yang masuk, dengan penggugat bernama Ruben Onsu atau Sarwendah Tan, Kamis (2/5/2024).

Djuyamto Selaku Humas meminta waktu ke awak media, untuk melakukan pengecekan ke bagian informasi PN Jakarta Selatan serta sistem SIPP.

"Cuma kemarin memang saat saya cek SIPP belum ada, kemudian sore harinya melakukan wawancara ke saya untuk minta konfirmasi tentang informasi tersebut. Selanjutnya saya sampaikan dalam wawancara, dalam SIPP belum ada atas nama Sarwendah," jelasnya.

"Kemudian saya sampaikan, bisa saja atau barangkali karena di SIPP belum masuk, bisa saja di sistem kami melalui e-court, mungkin saja atau barang kali sudah didaftarkan dalam ecourt tapi belum diinput ke SIPP," tambahnya.

"Jadi saya tidak dalam kapasitas membenarkan adanya gugatan itu, masih dalam tahap checking. Saya jawab besok saya cek dulu benar apa tidak," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved