Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Babak Belur Dianiaya, Dokter di Pekanbaru Laporkan Suami ke Polisi

Marlina yang berprofesi sebagai dokter di Pekanbaru ini dianiaya suaminya berinisial AM hingga babak belur, di klinik tempatnya praktik.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
ISTIMEWA
ILUSTRASI Babak Belur Dianiaya, Dokter di Pekanbaru Laporkan Suami ke Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa Marlina (37 tahun), warga Jalan Ekasari Labuh Baru Payung Sekaki, Pekanbaru.

Marlina yang berprofesi sebagai Dokter di Pekanbaru ini dianiaya suaminya berinisial AM hingga babak belur, di klinik tempatnya praktik.

Kasus ini sudah dilaporkan Marlina ke Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, dengan Nomor Laporan STPL: LP/B/99/IV/2024//SPKT/Polsek Payung Sekaki/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, yang diterima Kepala SPK Aiptu H Pardede.

Marlina yang juga IRT ini berharap, agar kasus ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kepada wartawan, Selasa (7/5/2024), korban menceritakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 10.20 WIB.

Dijelaskannya, pada hari kejadian, dia sedang berada di klinik Sentral Medica Utama miliknya di Jalan Serayu.

Suami berinisial AM saat itu menanyakan perihal dompet dan kepala cas HP dengan nada emosi.

Setelah dijawab dengan lembut oleh korban, tiba-tiba AM membanting HP serta cas HP milik korban ke lantai.

Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami, Mulai Bisa Ceritakan KDRT yang Dialami

Baca juga: Oknum Polisi Pelaku KDRT Istri di Pekanbaru Ditahan di Tempat Khusus

Kemudian AM menekan leher korban sebelah kanan sehingga terjatuh ke kasur.

Selanjutnya, korban bangun dan mendorong tubuh AM, seketika itu juga AM mencekik leher serta memukul mulut korban, yang mengakibatkan mulut korban mengeluarkan darah dan bengkak.

"Tapi saya berusaha mengejarnya dan mendorong bagian tubuhnya. Namun kalah tenaga, saat itu AM mendorong saya ke dinding dengan sekuat tenaga. Hingga saya tak berdaya. Sebelumnya, suami saya juga sempat menampar anak kami," ceritanya lirih.

Tak lama berselang, sekitar pukul 13.00, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Payung Sekaki.

Kuasa hukum Marlina, Taufiq SH MH menambahkan, bahwa laporan perkara (LP) kasus ini sudah sepekan lebih dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki. Memang keluarga korban sempat ingin meminta laporan dialihkan ke Polda Riau.

"Tapi sekarang sudah kami kembalikan lagi laporan ke Polsek Payung Sekaki. Ini sudah kami buatkan surat tertulisnya," aku Taufiq.

Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice Manalu membenarkan, bahwa ada laporan korban penganiayaan atas nama Marlina di Unit Reskrim.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved