Rektor Unri Polisikan Mahasiswa

Khariq Anhar Ungkap Akun WhatsAppnya Kena Hack, Mediasi di Polda Senin Depan Tetap Dijadwalkan

Akun WhatsApp milik Khariq Ahnar mahasiswa yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti atas pencemaran nama baik dihack.

Penulis: Alex | Editor: Sesri
Instagram
Khariq Anhar Ungkap Akun WhatsAppnya Kena Hack, Mediasi di Polda Senin Depan Tetap Dijadwalkan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Akun WhatsApp milik Khariq Ahnar mahasiswa yang dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti atas pencemaran nama baik dihack.

Hal itu diungkapkan Khariq Anhar melalui akun instagram @anharkhar.writer.

Dalam akun instagram tersebut disampaikan jika akun WhatsAppnya dihack oleh oknum tak dikenal, sehingga belum bisa dikembalikan dalam waktu cepat, dan tidak bisa digunakan sementara waktu.

"Ada aja hackerr... Mohon hati2 apabila ada chat yang cenderung sensitif untuk dihapus saja dulu. Dan kalau tiba tiba jualan iPhone, mohon hati2.

Terimakasih," tulisnya.

Saat Tribunpekanbaru.com mengkonfirmasi melalui DM instagramnya terkait apakah ia akan hadir dalam mediasi yang dilaksanakan dan difasilitasi Polda Riau pada Senin pekan depan, Khariq belum memberikan jawaban terkait hal itu.

Baca juga: Tak Bisa Hadiri Mediasi BEM dengan Rektor Unri, KA Mahasiswa Terlapor Ungkap Alasannya

Baca juga: Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya

Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Mexsasai Indra mengatakan sebagaimana sudah disampaikan Rektor Unri sebelumnya bahwa proses hukum dipastikan tidak akan dilanjutkan lagi.

Namun demikian, proses audiensi yang akan digelar pada 13 Mei 2024 tersebut akan tetap berlanjut sebagaimana sudah dijadwalkan oleh pihak Polda Riau.

Mexsasai juga menambahkan, melalui mediasi tersebut Bu Rektor akan menyampaikan edukasi agar yang bersangkutan bisa lebih bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam bermedia sosial.

"Pada prinsipnya Bu Rektor tidak ada persoalan lagi dan menganggap sudah selesai setelah mediasi dilakukan nanti, nanti tinggal menjalankan proeses dan mekanisme di kepolisian selaku yang menfasilitasi mediasi tersebut,"jelasnya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, SE.,M.Si menyampaikan jika dari awal tidak ada laporan yang dilakukan kepada mahasiswa Universitas Riau.

Tetapi yang dilaporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadi misinformasi.

"Selaku Rektor Universitas Riau, saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," ujarnya.

Ia juga mengatakan melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved