Rektor Unri Polisikan Mahasiswa
Tak Bisa Hadiri Mediasi BEM dengan Rektor Unri, KA Mahasiswa Terlapor Ungkap Alasannya
Dalam unggahan di akun instagram BEM Unri, KA mahasiswa terlapor tidak dapat hadir karena sakit.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Khariq Anhar mahasiswa Universitas Riau (Unri) yang dilaporkan oleh Rektor UNRI Sri Indarti terkait isu pencemaran nama baik tak hadir dalam agenda pertemuan dan mediasi yang difasilitasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri.
Dalam unggahan di akun instagram BEM Unri, KA mahasiswa terlapor tidak dapat hadir karena sakit.
BEM Unri juga mengatakan jika mereka bersama terlapor dan menjamin bahwa proses hukum permasalahannya tidak akan dilanjutkan pada proses pidana.
Unggahan BEM Unri pun kemudian ditanggapi oleh Khariq Anhar dengan akun @anharkhar.writer.
Khariq Anhar mengungkap alasannya tidak bisa hadir dalam pertemuan dan mediasi dengan pihak Rektor UNRI yang difasilitasi oleh BEM tersebut.
Ia mengatakan sebelumnya sudah menyampaikan untuk menjadwalkan pertemuan dan media tersebut.
Ia mengaku baru mendapat informasi terkait agenda tersebut pada dini hari.
Baca juga: Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya
Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT, Tak Ada Maksud Kriminalisasi
"Supaya agak jelas disini, dan sebagai kritik ke lembaga diatas. Saya hanya didampingi sekali itupun kemarin sore.
Kemudian mengenai mediasi hari ini, saya ga dapat info lengkapnya. Malah lengkapnya dipostingan ini, dan saya sudah sampaikan untuk reschedule bukan tetap melanjutkan tanpa saya lagipula infonya juga dini hari dapatnya.
Itu saja sih, semoga kelembagaan ini lebih waraslah kedepan. Modelannya makin mirip pemerintah aja, bukan aliansi mahasiswa.
BTW SORE INI ADA KAMISAN, KALAU BEM GADA DATANG. BERARTI SEUMUR UMUR MEREKA MEMANG ANTI DENGAN AKSI KAMISAN MEMBELA HAM," tulisnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unri, Mexsasai Indra mengatakan sebagaimana sudah disampaikan Rektor Unri sebelumnya bahwa proses hukum dipastikan tidak akan dilanjutkan lagi.
Namun demikian, proses audiensi yang akan digelar pada 13 Mei 2024 tersebut akan tetap berlanjut sebagaimana sudah dijadwalkan oleh pihak Polda Riau.
Mexsasai juga menambahkan, melalui mediasi tersebut Bu Rektor akan menyampaikan edukasi agar yang bersangkutan bisa lebih bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam bermedia sosial.
"Pada prinsipnya Bu Rektor tidak ada persoalan lagi dan menganggap sudah selesai setelah mediasi dilakukan nanti, nanti tinggal menjalankan proeses dan mekanisme di kepolisian selaku yang menfasilitasi mediasi tersebut," ujarnya.
Khariq Anhar Pastikan Akan Hadiri Mediasi di Polda Riau dengan Rektor Unri Sri Indarti |
![]() |
---|
Rektor Unri Cabut Laporan Polisi, Khariq Anhar Mahasiswa Terlapor Ungkap Belum Terima Info Pasti |
![]() |
---|
Khariq Anhar Ungkap Akun WhatsAppnya Kena Hack, Mediasi di Polda Senin Depan Tetap Dijadwalkan |
![]() |
---|
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Sri Indarti Terhadap Mahasiswanya |
![]() |
---|
PEDAS ! Netizen Masih Serbu IG UNRI dan Tinggalkan Sindiran, Rektor Sri Indarti Cabut Laporan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.