Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tujuh Kali Beraksi, Ini Tampang Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Pekanbaru, Berhasil Ditangkap

Kedua pelaku berinisial JR (21) dan MS (20) ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali .

|
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Ilham Yafiz
ist
Tujuh Kali Beraksi, Ini Tampang Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga Pekanbaru, Berhasil Ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tujuh kali melancarkan aksinya, pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di Pekanbaru ini berhasil ditangkap polisi.

Dua orang pelaku curanmor itu ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan.

Kedua pelaku berinisial JR (21) dan MS (20) ini telah melakukan aksi curanmor sebanyak 7 kali .

Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, mengatakan bahwa pelaku JR dan MS ini terakhir melakukan aksinya pada Jumat (15/12/2023) lalu, di sebuah kos-kosan yang berada dI Jalan Bintara Kelurahan Labuh baru, Timur Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Viral karena Jambret Tas Pemulung, Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ini Ditangkap Polsek Bukit Raya

"Dalam aksinya kedua pelaku bersama seorang temannya berinisial YS yang saat ini sedang menjalankan hukuman di Rutan Sialang Bungkuk berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Adelia," ujar Kompol Noak, Kamis (16/05/2024).

Kapolsek menambahkan, aksi curanmor tersebut terjadi saat korban pulang sholat dari masjid dan memarkirkan kendaraannya didepan kamar Kos.

"Pada esok harinya saat korban hendak pergi bekerja tidak melihat lagi sepeda motor tersebut ditempat semula, korban pun berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak membuahkan hasil, korban kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut," terang Kapolsek.

Setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial JR saat berada ditempat kerjanya di kawasan Jalan Tuanku Tambusai.

"Pada Senin (13/05/2024) kemarin setelah melakukan serangkaian penyelidikan petugas berhasil mengamankan salah seorang tersangka berinisial JR saat berada di tempat kerjanya," terang Kompol Noak.

Saat diintrogasi, tersangka JR mengaku melakukan pencurian tersebut bersama 2 orang rekanya YS yang edang menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk dan MS.

"Dari pengakuan tersebut kita langsung memburu tersangka MS dan berhasil mengamankannya saat berada di sebuah gudang kara yang berada di Jalan Padat Karya," ungkapnya.

Menurut pengakuan pelaku, mereka mengaku telah beraksi di 7 TKP di Kota Pekanbaru diantaranya di Jalan Yos sudarso, 2 kali di Jalan Juanda, Jalan Cempaka, Jalan Paus dan Jalan Riau.

"Kemudian yang terakhir mereka beraksi di kos-kosan yang berada di Jalan Bintara," sebut Kompol Noak.

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan sebuah kunci T, alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. Sementara sepeda motor korban telah dijual seharga Rp 1,2 juta.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved