Viral Twitter

Sosok Oknum Pejabat Kemenhub yang Viral Injak KItab Suci , Dibebas Tugaskan karena Kasus KDRT

Sosk ini sudah dikonfirmasi dibebestugaskan untuk memudahkan pemeriksaan . Namun bukan karena injak kitab suci , melainkan kasus KDRT , kok bisa ?

Editor: Budi Rahmat
Pixabay
sosok pejabat kemenhub yang viral injak kitab suci 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sosok oknum pejabat Kemenhub yang dibebas tugaskan karena setelah aksinya menginjak kitab suci viral .

Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama akibat aksinya diduga menginjak kitab suci.

Kini ia disebut telah dibebas tugaskan . Namun , menanrikanya bukan karena kasus viral menginjak kitab suci .

Namun , ia dibebas tugaskan guna memudahkan pemeriksaan terkait dnegan KDRT yang dilaporkan istrinya.

Sosok tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih.

Kini namanya viral dna tentu saja banyak yang mencarinya . Mencari tahu kasus apa saja yang menjerat si pria tersebut

Terkait dengan laporan penistaan agar teregister dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Keterangan Polisi

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Laporan itu dibuat berdasarkan sebuah video penistaan agama yang diduga dilakukan Asep tersebar di media sosial X pada Kamis (16/5/2024).

Video yang dibagikan akun X @dhemit_is_back itu menampilkan Asep tengah sumpah di depan istrinya, Vani Kosasih sambil menginjak kitab suci.

Adapun narasi yang dibagikan, AK disinyalir sengaja menginjak kitab suci sebagai bukti kepada sang istri bahwa dirinya tak selingkuh.

Sudah Tersangka KDRT

Buntut aksi menginjak kitab suci yang berujung pada pelaporan soal penistaan agama, Asep dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Ditjen Hubud Cecep Kurniawan dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

“Kami telah membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih,” ujar Cecep.

Namun, pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebab, Asep sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh Vany atas dugaan KDRT.

Adapun Asep saat ini tengah diperiksa oleh Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Perhubungan Udara.

"Kami sangat menyesalkan adanya kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X," kata Cecep.

Jika kasus KDRT yang dilakukan Asep terhadap istrinya terbukti dan benar, Kemenhub akan memberikan sanksi tegas.

Namun Kemenhub tidak bisa mencampuri dugaan penistaan agama yang diduga turut dilakukan Asep. Itu disebabkan karena hal tersebut masuk ke dalam ranah pribadi.

“Adapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan,” tutup Cecep.

Berawal ketahuan selingkuh

Istri Asep, Vany mengatakan, aksi menginjak kitab suci itu berawal saat suaminya ketahuan selingkuh dengan seorang dokter kecantikan. Aksi itu dilakukan dengan inisiatif Asep.

Adapun perselingkuhan Asep tercium setelah ditemukannya beberapa bukti foto dan chat. Aksi perselingkuhan Asep diduga sudah selama satu tahun terakhir.

"Awalnya kan suamiku ketahuan selingkuh. Dia lalu berinisiatif mau membuktikan tidak selingkuh dengan cara bersumpah di atas kitab suci,” kata Vany di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5/2024),

Peristiwa itu, terjadi pada Agustus 2023. Sumpah sambil menginjak kitab suci juga disebut dilakukan dengan tingkat kesadaran 100 persen.

“Dilakukan dalam keadaan sadar. Karena kami baru melaksanakan shalat subuh berjemaah,” tutur dia.

Sudah tersangka tapi tak ditahan

Tim kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga mengatakan, Asep tak hanya mengucap sumpah sambil menginjak kitab suci, melainkan juga turut melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jadi ada (kasus) KDRT juga,” tegas dia.

Asep pernah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota terkait kasus KDRT terhadap Vany, bahkan yang bersangkutan telah ditetapkan tersangka pada April 2024.

Namun Asep disebut tak ditahan Polres Metro Tangerang Kota terkait pelaporan KDRT.

“Kami ke sini (Polda Metro), khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT,” kata Sunan Kalijaga.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua . Bagaimana komunikasi yang baik itu snagat penting bagi pasangan suami istri . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved