Pelecehan di Inhu

Pelecehan Seksual di Pesantren di Inhu Riau, Delapan Santri Jadi Korban Pengajar Ponpes

Aparat Kepolisian Polres Inhu mengamankan seorang pimpinan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Inhu Riau berinisial AU.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com / Bynton
Pelecehan Seksual di Pesantren di Inhu Riau, Delapan Santri Jadi Korban Pengajar Ponpes 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Polres Inhu mengamankan seorang pimpinan di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Inhu Riau berinisial AU.

AU ditetapkan tersangka atas tindak pidana pelecehan seksual terhadap pelajar atau santri yang ada di Ponpes tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya mengatakan bahwa saat ini ada dua orang korban yang melapor.

Baca juga: Remaja di Pelalawan Riau Jadi Korban Pelecehan, Disetubuhi Paman Tirinya

Namun menurut pengakuan tersangka ada delapan orang korbannya. 

"Yang melapor ada dua, namun pengakuan tersangka ada delapan orang korban," ujar Dody, Selasa (21/5/2024). 

Dody mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami perkara tersebut.

Dody mengungkapkan bahwa pelaku sudah melakukan perbuatan pelecehan seksual semenjak Januari 2024 sampai dengan Maret 2024.


Meski begitu, diketahui bahwa pelaku sudah bekerja di Pondok Pesantren tersebut selam 10 tahun semenjak 2014 sampai dengan tahun 2024.

"Korban rata-rata berusia 18 tahun saat ini hanya satu korban yang berusia 17 tahun," ungkap Dody. 


Selain itu, Dody mengatakan saat ini para korban sudah mendapat pendampingan dari psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

"Ini menjadi beban sosial bagi para korban, tentu perlu pendekatan yang agak berbeda," ujar Dody.

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit ) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved