PPDB di Riau
PPDB di Riau, Biar Masuk SMA Favorit, Ada yang Sewa Rumah Dekat Sekolah
Banyak trik orangtua mengakali sistem zonasi agar anaknya bisa masuk SMA atau SMK favorit. Sewa rumah atau numpang KK.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Banyak trik yang dilakukan beberapa orangtua agar anaknya diterima di SMA atau SMK negeri tertentu saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Satu di antaranya dengan menyewa atau mengontrak rumah yang berdekatan dengan sekolah yang dituju. Terutama sekolah yang dianggap favorit oleh masyarakat.
Hal ini menjadi kasus yang terungkap dalam penelusuran Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau pada PPDB tahun-tahun sebelumnya.
Alhasil, kondisi ini dikeluhkan masyarakat yang benar-benar tinggal di dekat sekolah namun anaknya justru tak lolos PPDB jalur zonasi.
Baca juga: Tiga SMP Negeri Baru di Pekanbaru Buka PPDB Tahun Ini, SMP 50, SMP 51 dan SMP 52
“Misalnya, ada orangtua yang sudah mempersiapkan sejak anaknya kelas 3 SMP dengan mengontrak rumah kos-kosan yang jaraknya hanya 30 sampai 50 meter dari sekolah favorit,” tutur Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Bambang Pratama SH MH kepada Tribun Selasa (21/5/2024).
Selanjutnya, orangtua mengurus Kartu Keluarga (KK) menggunakan alamat tersebut.
Dalam praktiknya, rumah yang disewa itu terkadang tidak benar-benar dihuni. Artinya dibiarkan kosong begitu saja meski kontraknya terus berjalan.
Berbekal KK itu, calon peserta didik didaftarkan ke sekolah yang ingin dituju dan peluang diterima menjadi besar.
Cara lain yang dilakukan adalah dengan menumpangkan nama calon peserta didik pada KK orang lain.
Untuk kasus seperti ini, panitia PPDB di sekolah seringkali tidak bisa berbuat banyak.
Karena dari segi regulasi sebenarnya tidak ada yang dilanggar. KK yang dipakai pun asli dan dikeluarkan oleh dinas terkait.
Di samping itu, panitia PPDB juga sulit melakukan verifikasi yang ketat karena adanya keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
Baca juga: PPDB Riau, Sekolah Diingatkan Tidak Tambah Daya Tampung Hingga Sulap Labor dan Aula Jadi Ruang Kelas
Alhasil, kasus-kasus seperti ini banyak yang masuk ke Ombudsman dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Bambang menyebut, verifikasi tempat tinggal calon peserta didik semestinya dilakukan oleh panitia PPDB.
Salah satunya melalui pertemuan dengan pengurus RT, RW, dan kelurahan setempat.
Sore Ini Hasil PPDB SMA Negeri di Riau Diumumkan, Cek di Sini Link Pengumumannya |
![]() |
---|
Ombudsman Awasi PPDB di Riau, Bambang: Kecurangan Terlihat di Hari Terakhir |
![]() |
---|
Teken Fakta Integritas PPDB Online, DPRD Ingatkan Hal Penting ke Disdik Pekanbaru |
![]() |
---|
PPDB di Riau, SMAN 4 Bengkalis Pakai Cara Konvensional, Calon Siswa Datang Mendaftarkan ke Sekolah |
![]() |
---|
Kasus Corona Bertambah Disdikpora Kuansing Riau Minta Korwil Kecamatan Siasati PPDB Offline |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.