Netanyahu Makin Tersudut, Hanya 2 dari 15 Hakim ICJ yang Mendukung Negara Yahudi Serang Rafah

ICJ memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap Rafah di Jalur Gaza selatan dan mengizinkan bantuan masuk ke Jalur Gaza Palestina

AFP
Benjamin Netanyahu 

ICJ mengumumkan keputusannya seminggu setelah permintaan yang diajukan oleh Afrika Selatan sebagai bagian dari kasus yang menuduh Israel melakukan genosida.

Israel telah berulang kali menolak tuduhan genosida, dan menggambarkannya sebagai tuduhan yang tidak berdasar.

Mahkamah Internasional (ICJ) adalah otoritas tertinggi PBB yang berwenang untuk mempertimbangkan perselisihan antar negara.

Hal ini terjadi setelah keputusan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk mengundang menteri-menteri terdekatnya, sekelompok ahli hukum internasional, dan hubungan luar negeri ke sesi konsultasi darurat.

Sebelumnya, mereka membahas cara-cara tanggapan Israel terhadap keputusan ICJ.

Netanyahu juga membahas apakah Israel harus menanggapi keputusan tersebut dan menghentikan perang di Rafah atau mengabaikan keputusan tersebut dan melanjutkan perang.

Menurut media Israel, sumber politik yang dekat dengan pemerintah Israel mengatakan Netanyahu saat ini fokus untuk meminta sekutu dekatnya, Amerika Serikat (AS), agar menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB jika Israel dipaksa mematuhi keputusan ICJ, seperti diberitakan Aawsat.

Jumlah Korban

Israel masih melancarkan agresinya di Jalur Gaza, jumlah kematian warga Palestina meningkat menjadi lebih dari 35.857 jiwa dan 80.293 lainnya terluka sejak Sabtu (7/10/2023) hingga Jumat (24/5/2024), dan 1.147 kematian di wilayah Israel, seperti dilaporkan Anadolu.

Sebelumnya, Israel mulai membombardir Jalur Gaza setelah gerakan perlawanan Palestina, Hamas, meluncurkan Operasi Banjir Al-Aqsa untuk melawan pendudukan Israel dan kekerasan di Al-Aqsa pada Sabtu (7/10/2023).

Israel memperkirakan, kurang lebih ada 136 sandera yang masih ditahan Hamas di Jalur Gaza, setelah pertukaran 105 sandera dengan 240 tahanan Palestina pada akhir November 2023.

Sementara itu, lebih dari 8.000 warga Palestina yang masih berada di penjara-penjara Israel, menurut laporan The Guardian pada Desember 2023 lalu. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved