Kasus Vina Cirebon
Inilah Bukti Otentik Polisi yang bikin Pegi Setiawan alias Perong tak bisa Mengelak
Cukup kuat bukti yang didapatkan polisi yang akhirnya menangkap Pegi Setiawan alias Pegi Perong sebagai DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki
TRIBUNPEKANBARU.COM - Meskipun Pegi Setiawan alias Perong alias Robi bersikukuh membela diri, pihak kepolisian tidak akan menggubrisnya.
Pembelaan yang disampaikan Pegi bisa ia manfaatkan saat di pengadilan nanti. Dengan demikian, polisi tidak akan mendengarkan kata-kata Pegi saat gelaran konferensi pers .
Dimana Pegi dengan lantang mengatakan jika ia tidak bersalah dan mengaku difitnah. Karena itu ia juga menyatakan rela mati.
Hal itu disampaikan Pegi usai polisi membacakan rilis di hadapan wartawan.
Polisi punya bukti yang kuat terkait Pegi yang merupakan buron yang selama delapan tahun diburu polisi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan dalam kasus ini pihaknya tidak mengejar pengakuan Pegi
Kami tidak mengejar pengakuan yang bersangkutan pelaku atau tidak, yang jelas saksi-saksi sudah kita dapatkan, semua terkait keterlibatan PS sebagai otak terhadap peristiwa ini," ujar Surawan, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, saksi-saksi sudah menerangkan bahwa Pegi ada dan terlibat saat peristiwa itu terjadi.
"Jadi yang penting kita sudah mengumpulkan saksi-saksi kunci yang keterangannya sudah kita mintai," katanya
Keyakinan jika Pegi yang ditangkap polisi adalah Pegi yang DPO kasus pembunuhan Vina disampaikan oleh kuasa hukum Vina.
Salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan, memiliki bukti berupa identitas kependudukan yang meyakini bahwa Pegi adalah buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang selama ini dicari.
"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar Dewi saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Adapun bukti yang disebut adalah mulai dari Ijazah hingga KTP.
"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua. Jadi masyarakat jangan terbawa arus," katanya.
Di sisi lain Dwi juga mengungkapkan fakta baru dari hasil rilis Polda Jawa Barat bahwa ayah kandung Pegi telah bercerai
Kepada warga, sang ayah menyebut bahwa Pegi adalah keponakannya, Pegi pun mengakui hal yang sama.
Dewi mengatakan, pernyataan Pegi yang menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus ini hanya sebatas pembelaan saja.
Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh.
Terekam kamera wartawan Pegi sempat kekeh mengaku tidak bersalah dan rela dihukum mati.
"Semisal tadi dia bilang 'saya tidak bersalah, rela dihukum mati' itu sah saja sebagai pembelaan dia,"
"Saya yakin kepolisian sangat kooperatif dalam hal ini, menetapkan tersangka Pegi hari ini dengan berbagai barang bukti yang ada," ujar Dewi.
Pegi Mengaku Tak Bersalah
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, tetap mengaku tidak terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada 2016.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024), Pegi sempat buka suara soal dirinya yang siap mati jika terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," ujar Pegi.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi, Sugianti, mengaku sudah bertemu dan menanyakan langsung kepada kliennya soal keterlibatan Pegi seperti yang dituduhkan Polisi.
"Saya sudah bicara langsung dengan Pegi. Saya nanya, 'kamu benar melakukan?, tidak bu, saya tidak melakukan'," ujar Sugianti menirukan percakapannya dengan Pegi.
Bahkan, kata Sugianti, Pegi sama sekali tak mengenal Vina dan Eky.
"Tidak kenal, dia bilang tidak kenal. Kemarin juga saat di Polda, 'kamu bener, enggak kenal sama Eky?', katanya enggak kenal," ujar Sugianti.
DPO Hanya Pegi
Sebelumnya, Kombes Pol Surawan mengatakan, dua orag lainnya yang sebelumnya juga disebut dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky, yakni Dani dan Andi, tak pernah ada.
Sehingga total pelaku dalam kasus Vina Cirebon ini hanya sembilan orang, termasuk Pegi.
"DPO tidak ada, itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, kemarin.
Menurutnya, selama ini terdapat sejumlah saksi yang memberikan keterangan berbeda-beda terkait DPO dalam kasus ini.
"Selama ini meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda. Ada yang menerangkan tiga, ada lagi yang menerangkan tiga dengan nama berbeda, ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, diketahui jika dua nama lain yang selama ini diungkapkan saksi adalah bohong
Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.
Namun Surawan tidak menutup kemungkinan, jika nantinya akan muncul tersangka lain.
Tetapi sejauh ini fakta di dalam penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga. Jadi, semua tersangka jumlahnya 9, bukan 11. Delapan melakukan persetubuhan, yang satu tidak," ucapnya.
Surawan menegaskan, Pegi yang buron selama delapan tahun adalah orang sama dengan Pegi yang mereka tangkap. Polisi, ujarnya, memiliki sejumlah bukti, mulai dari kartu keluarga hingga surat-surat kendaraan Pegi.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan.
Menurutnya, proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016. Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.(*)
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Ternyata-begini-cara-polisi-pastijan-Pegi-alias-Perong-DPO-kasus-pembunuhan-Vina.jpg)