Pileg 2024
Penetapan DPRD Rohil Terpilih Masih Menunggu Hasil MK, Sengketa PHPU Sudah 2 Kali Sidang
Sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Lokus Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih bergulir.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Penetapan DPRD Rohil terpilih masih harus menunggu.
Pasalnya sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Lokus Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masih bergulir.
Ketua KPU Rohil, Eka Murlan, Senin (27/5/2024) menyebutkan bahwa penetapan DPRD terpilih di Rohil baru bisa dilakukan setelah proses penyelesaian sengketa di MK telah menerima putusan.
Menurutnya sengketa Pemilu di Rohil ada dua permohonan PHPU.
Masing-masing dilayangkan oleh Partai Perindo dan Calon DPD RI Edwin Pratama Putra.
"Sidang terkait PHPU ini sudah berjalan hingga saat ini," ungkapnya.
Menurutnya sudah 2 kali sidang dilakukan untuk PHPU tersebut.
Calon DPD RI Edwin Pratama Putra melayangkan gugatan berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilu.
Sementara Partai Perindo melayangkan permohonan pembatalan perolehan suara dan PSU di Dapil 4 Rohil.
( Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)
Lusa Dilantik, Ini Daftar Nama Anggota DPRD Dumai, Ada 20 Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar Nama Anggota DPRD Dumai Terpilih dan Perolehan Kursi Partai Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Gugatan Golkar Diterima MK Terkait Sengketa di Rohul, Posisi Ketua DPRD Riau Berpotensi Berubah |
![]() |
---|
SAH! KPU Siak Riau Tetapkan Daftar Anggota DPRD Siak Terpilih 2024, Partai Golkar Menang Besar |
![]() |
---|
Sosok Imam Suroso Kader Partai Demokrat Anggota DPRD Rohil Riau Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.