Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2024

SAH! KPU Siak Riau Tetapkan Daftar Anggota DPRD Siak Terpilih 2024, Partai Golkar Menang Besar

Sebanyak 40 daftar anggota DPRD Siak, Riau terpilih pada Pileg 2024 ditetapkan sebagai pemenang pada Rapat Pleno yang digelar Kamis (2/5/2024).

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Rinal Maradjo
tribunpekanbaru.com
Daftar anggota DPRD Siak, Riau hasil Pemilu 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Sebanyak 40 daftar anggota DPRD Siak, Provinsi Riau terpilih pada Pileg 2024 sudah bisa bernafas lega, Kamis (2/5/2024).

Pasalnya KPU Siak sudah menetapkan kemenangan mereka lewat rapat pleno penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Siak dalam Pileg 2024.

Salman Alfarisi, anggota DPRD Siak terpilih langsung mengucapkan rasa syukurnya setelah mendapatkan informasi hasil rapat pleno KPU tersebut.

Sebab melalui penetapan itu, kemenangannya dalam merebut simpati rakyat di Dapil Siak I sudah sah dan tidak dapat diganggu gugat lagi.

“Alhamdulillah, pertama saya bersyukur kepada Allah, berterimakasih kepada orang tua, istri dan anak-anak, tim dan seluruh masyarakat yang telah memberi amanat kepada saya pada kontestasi Pileg 2024 kemarin,” kata Salman.

Salman mengatakan berterimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan hak suaranya di TPS masing-masing pada 14 Februari 2024 lalu.

“Wabilkhusus, untuk tim Sekawan Salman Alfarisi, dan masyarakat yang telah memberikan hak suaranya kepada kami,” tambahnya.

Sekawan Salman Alfarisi merupakan komunitas pendukungnya yang solid dan bergerak dalam pemenangan pada Pileg 2024.

“Insyaallah syukuran akan dilaksanakan setelah pelantikan,” ujar mantan kepala desa dua periode.

Baca juga: Daftar Nama Anggota DPRD Kuantan Singingi Riau Terpilih Periode 2024-2029

Baca juga: Daftar Anggota DPR RI Dapil Riau I Saat Ini Periode 2019-2024

Sembari menunggu pelantikan, ia juga terus aktif bertemu dengan masyarakat, serta turut membantu keperluan-keperluan masyarakat di kampungnya.

Salman merupakan anggota DPRD Siak terpilih dari Dapil Siak I, yang meliputi, Siak, Mempura, Bungaraya, Pusako, Sabak Auh dan Sungai Apit. Ia menjadi Caleg PAN dengan suara terbanyak di Siak.

Sementara rapat pleno terbuka KPU Siak dilaksanakan di gedung LAMR Siak, Kamis sore. Rapat dipimpinKetua KPU Siak, Said Darma Setiawan didampingi komisioner Ahmad Royani, Dedi Kurnia, Dailin Fajri dan Berlian Littaqwa.

Pelaksanaan rapat pleno ini dihadiri Bawaslu Siak, Kesbangpol Siak, Polri, TNI dan pengurus partai politik di Siak.

Said Darma Setiawan mengatakan pleno terbuka diadakan setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ini menjadi landasan bagi KPU untuk bisa melaksanakan penetapan tersebut.

Sesuai dengan surat KPU RI menyatakan bahwa KPU kabupaten/kota melaksanakan penetapan calon terpilih dan perolehan kursi, paling lambat lima hari setelah diunggahnya keputasan itu dalam website KPU.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved