Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Pegi Terancam Hukuman Mati, Sang Ibu Jatuh Sakit Wajah Anaknya Dimunculkan di Kasus Vina Cirebon

Terlebih Kartini mulai jatuh sakit setelah Polda Jawa Barat merilis Pegi ke publik sebagai tersangka hingga terancam hukuman mati.

Editor: Muhammad Ridho
Kolase Tribun Bogor/ist
Ibunda Pegi Setiawan alias Perong, Kartini, tak sanggup menahan air matanya tatkala melihat putranya dihadirkan saat rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, melalui televisi. 

“Padahal, dia adalah tulang punggung keluarga dari kecil. Adik-adiknya yang kecil sampai nangis nggak mau makan, ‘apa salah Aa? Aa orang baik, kenapa Aa difitnah begitu kejam?’ Tapi, polisi tetap tidak percaya," jelasnya.

Menurut Kartini, Pegi adalah anak yang baik, jujur dan bertanggung jawab.

Sehingga, mustahil baginya melakukan perbuatan kejam hingga menghilangkan nyawa orang lain.

Kartini berharap, kasus yang sedang menimpa anaknya itu dapat segera selesai.

Dia yakin, anaknya bukan ‘Pegi’ yang dimaksud pihak kepolisian.

 "Kalau saya boleh ngomong, tunjukkanlah jalan kebenaran bagi anak saya.

Sedangkan anak saya tidak pernah melakukan kejahatan itu.

Teliti dulu sebelum menangkap, jangan asal tangkap," pungkasnya.

BUKTI Ijazah hingga KTP Patahkan Alibi Perong dan Keluarga, Kuasa Hukum Yakin Pegi Tersangka Utama

Disisi lain, Bukti ijazah hingga KTP patahkan alibi Pegi Setiawan alias perong dan keluarga.

Adapun bukti berupa identitas Pegi Setiawan seperti ijazah, rapot dan KTP meyakinkan kuasa hukum keluarga Vina.

Kuasa hukum keluarga Vina meyakini Pegi Setiawan merupakan buronan kasus pembunuhan Vina yang selama ini dicari.

Hal itu diyakini setelah didapati bukti berupa identitas kependudukan Pegi Setiawan yang menyamar sebagai Robi Irawan.

"Jadi rilis Polda tadi sudah ditunjukkan beberapa bukti bahwa Pegi yang dihadirkan, alias Perong, alias Robi Irawan itu memang sudah mengganti identitas," ujar salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Dewi Intan dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (27/5/2024).

"Sudah jelas ganti identitas. Itu barang bukti ada ijazah, rapot atas nama Pegi Setiawan, terus ada fotokopi KTP, ada semua.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved