Berita Kampar
Tak Terima Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pungli, Eks Kadiskes Kampar Ajukan Gugatan Praperadilan
Eks Kadiskes Kampar Zulhendra Das'at, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Pekanbaru, tak terima ditetapkan tersangka dugaan korupsi modus Pungli.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Net
Eks Kadiskes Kampar Zulhendra Das'at, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Pekanbaru, tak terima ditetapkan tersangka dugaan korupsi modus Pungli.
Diketahui pada 8 Mei 2023, awalnya Zulhendra memerintahkan 31 kepala puskesmas di Kabupaten kampar untuk mengumpulkan uang. Perintah tersebut disampaikan dalam sebuah rapat yang dipimpinnya.
Di dalam rapat itu, Zulhendra memerintahkan kepada mereka untuk mengumpulkan uang dan yang disepakati oleh mereka, yaitu Rp10 juta.
Uang yang terkumpul, menurut tersangka Zulhendra, akan diberikan kepada petugas terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Jamkesmas 2022 yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.
Rencana suap itu, murni inisiatif dari tersangka Zulhendra sendiri. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kampar
DPMD Kampar Ungkap Pemerintah Desa Tak Prioritaskan Dana Desa untuk Kebencanaan |
![]() |
---|
Pencemar dari Karhutla di Kampar Menurun, Tapi Kualitas Udara Belum Kategori Baik |
![]() |
---|
BPBD Kampar Waspadai Potensi Longsor yang Tinggi saat Hujan Setelah Kemarau, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Telusur Fakta Info Penculikan Anak di Kampar Riau, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Sebulan Turun 1 Meter Lebih, Begini Penyusutan Elevasi Waduk PLTA di Kampar dan Operasional Turbin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.