Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kata Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Oleh Suami BCL, Kini Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana kini harus berurusan dengan hukum karena kasus penggelapan uang

Kolase Instagram @BclSinclaircaption
Tiko Aryawardhana dan BCL atau Bunga Citra Lestari 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru menikah beberapa waktu lalu, kini rumah tangga BCL dan suaminya ada gangguan.

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana kini harus berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar..

Pelaporn adalah mantan istri Tiko sendiri yakni AW.

Laporan tersebut sebenarnya sudah masuk pada tahun 2022. Saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

“Iya benar (laporannya) saat ini masih dalam proses. Dan sudah naik tahapan penyidikan,” tulis Bintoro via pesan singkat, Selasa (4/6/2024).

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 2015 hingga 2022.

Kuasa hukum AW, Leo Siregar, mengatakan saat itu, kliennya dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," kata Leo Siregar dalam siaran pers dari kantor hukum ESA & Co.

Leo menyebut, selama beroperasi, kliennya AW bersikap pasif dan tidak mencampuri pengelolaan bisnis. Tiko yang memiliki kewenangan atas perusahaan tersebut.

Leo menambahkan, selama ini AW hanya tahu bisnis lancar.  Namun pada 2019 Tiko mengatakan hendak menutup usahanya dengan alasan tidak kuat membayar sewa.

Setelah membandingkan dua dokumen tersebut, AW menemukan adanya dugaan bahwa laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.

Kecurigaan terjadi dugaan penggelapan uang makin menguat ketika pada 2021 AW menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss-.red) yang mencurigakan.

“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," tutur Leo Siregar. (Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved