Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Tinggal Diam, Suami BCL Tiko Wardhana Akan Angkat Suara Soal Laporan Penggelapan Uang

Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana bersiap buka suara setelah ramai pemberitaan dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Instagram/@itsmebcl
Penyanyi Bunga Citra Lestari alias BCL saat acara pernikahannya dengan Tiko Aryawardhana 

TRIBUNPEKANBARU.COM  -Publik dikejutkan dengan adanya laporan dugaan penipuan yang disebut dilakukan oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana.

Pria yang belum lama menikah dengan penyanyi dan pemeran kelas atas Indonesia itu, kini harus berurusan dengan hukum.

Ia dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri karena dugaan penggelapan uang miliar rupiah.

Terkait laporan yang sudah masuk ke polisi, Tiko tak tinggal diam.

Ia bersiap buka suara setelah ramai pemberitaan dirinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui Tiko Wardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang Rp 6,9 miliar.

Sebelum menikah dengan musisi Bunga Citra Lestari, Tiko telah lebih dulu dilaporkan dengan perkara yang sama pada 23 Juli 2022.

Namun, laporan ini mandek, bahkan setelah dua tahun berlalu.

Terkait hal itu, perwakilan dari kantor hukum Aghasar Law Firm mengatakan Tiko akan menggunakan hak jawabnya untuk bicara soal perkara ini.

"Bapak Tiko Wardhana sedang mendapat sorotan media terkait dugaan penggelapan dalam jabatan."

"Menanggapi hal tersebut, Bapak Tiko Wardhana akan menggunakan hak jawabnya untuk melakukan klarifikasi terhadap semua dugaan yang disangkakan kepadanya," demikian siaran pers dari pihak Aghasar Law Firm, Selasa (4/6/2024).

Adapun hak bicara tersebut akan digelar Rabu (5/6/2024) siang ini di Park Tower Lantai 7, MNC Centre, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan masuknya laporan untuk perkara Tiko Wardhana.

Suami kedua BCL ini menjadi pihak yang berperkara dalam tindak penipuan serta penggelapan senilai Rp 6,9 miliar sejak 2015 hingga 2021.

"Benar (adanya laporan tersebut) dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Bintoro, Selasa (4/6/2024).

Dijelaskan Bintoro, saat ini laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini bermula saat Tiko Wardhana dan Arina Winarto diketahui bersama-sama mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman bernama PT AAS.

Di perusahaan itu Arina Winarto menjadi komisaris, sementara Tiko adalah direkturnya.

Seluruh modal di perusahaan tersebut dikeluarkan Arina Winarto.

Pada tahun 2019, Tiko Wardhana sempat memberi tahu Arina Winarto bahwa bisnis mereka terancam tutup lantaran tidak kuat membayar sewa rumah yang menjadi tempat usaha.

"Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa," kata Leo Siregar, pengacara Arina Winarto.

Pada tahun 2021, Tiko Wardhana dan AW pun bercerai.

Arina Winarto yang curiga lalu melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan.

Saat itu, AW menemukan dokumen keuangan perusahaan pada tahun 2017.

Ketika di cek, diduga terdapat selisih Rp 140 juta dalam laporan yang ada.

Selain itu, pelapor mengaku mendapati transaksi janggal di tiga rekening milik perusahaan.

Kecurigaan Arina Winarto tertuju pada Tiko Wardhana yang menjadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.

Arina Winarto pun melaporkan Tiko Wardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022. 

Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko Wardhana.

"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," ujar Bintoro, Selasa (4/6/2024).

Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko Wardhana sekira Rp6,9 miliar.

Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. di laporan polisi Rp 6,9, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai. Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelas Bintoro.

Sampai saat ini, total lima orang saksi sudah dimintai keterangan. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved