Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Daerah

Modus Satu Keluarga di Musi Rawas Cabuli Gadis SMP, Ritual Mandi Kembang hingga Iming-iming Uang

Korban awalnya ingin masuk dalam grup kuda lumping . Kemudian diminta lakukan ritual mandi kembang . Namun itu hanya modus pelak

Editor: Budi Rahmat
tangkap Layar , Kompas.com
satu keluarga di Musi Rawas perkosa gadis SMP 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berikut modus satu keluarga yang tega memperkosa gadis SMP di i Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Korban yang berusia 16 tahun ini masuk dalam jebakan para pelaku hingga akhirnya menjadi korban tak senonoh .

Setidaknya ada empat pelaku yang kini diamankan polisi , mereka yakni , suami Tumin (67), istrinya Tugirawarti alias Wati (38), anak pelaku Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan anak laki-lakinya, Bambang (20)

Kelakuan bejat pelaku yang telah terjadi sejak November 2023 silam ini juga pernah dengan cara yang tak lazim .

Korban pernah diminta untuk melakukan hubungan badan dengan dua orang pelaku . Dan aksi para pelaku ini juga diketahui oleh isti pelaku dan anak gadis pelaku itu sendiri .

Korban hanya bisa pasrah karena dalam tekanan para pelaku . Sampai kemudian adi korban mengetahui kejadian tersebut hingga melaporkannya ke pihak keluarga .

Modus Pelaku

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Herman Junaidi mengatakan, kejadian ini berlangsung November 2023, korban dibujuk oleh empat pelaku.

Tumin sebagai pemilik sanggar Kuda Lumping, kemudian mengajak korban untuk menginap di rumahnya dengan dalih akan melakukan ritual mandi kembang sebelum bergabung dengan kelompok mereka.

B pun menuruti permintaan tersebut. Mirisnya, istri dan anak Tumin ternyata menyiapkan kamar dan tempat tidur yang akan digunakan pelaku untuk menyetubuhi korban.

"Korban saat tengah malam diperkosa oleh pelaku ketika tertidur, karena takut korban pun diam dan diancam," kata Herman dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).

Setelah menyetubuhi B, Tumin keluar kamar. Namun ternyata, tersangka Bambang malah ikut menyetubuhi B yang ketakutan.

"Istri dan anak pelaku mengetahui kejadian itu dan mereka turut membantu. Alasan mereka sebagai ritual agar sanggar Kuda Lumpingnya banyak dipesan," ujarnya.

Kurang puas, B dipaksa satu keluarga bejat ini untuk bersetubuh dengan dua pria lain. B tak dapat melawan karena diancam video persetubuhan itu akan disebarkan kepada keluarganya.

Tidak hanya itu, pelaku Yuni dan Wati juga membujuk korban agar mau disetubuhi lagi dengan iming-iming agar korban tambah cantik.

Tak hanya, tersangka Yuni juga mengancam korban, apabila korban tidak mau akan dikeluarkan dari group jaranan dan akan menyebarkan aib keluarganya dan aibnya.

Kejadian ini berulang dari November 2023 lalu hingga korban pernah dipaksa bersetubuh dengan dua orang lainnya dengan imbalan uang.

Seperti diberitakan, Nasib pilu menimpa pelajar SMP berinisial B (16) diperkosa satu keluarga di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Satu keluarga bejat itu terdiri empat orang, mulai dari suami Tumin (67), istrinya Tugirawarti alias Wati (38), anak pelaku Desi Yunitasari alias Yuni (26) dan anak laki-lakinya, Bambang (20).

Modus pemerkosaan ini hendak menjadikan korban anggota atau penari kuda lumping, harus melewati ritual terlebih dahulu.

"Perbuatan pelaku ini akhirnya diketahui oleh adik B, sehingga kejadian itu disampaikan kepada orangtua korban," jelas Kasat.

Keluarga B yang tak terima dengan perbuatan para tersangka, melaporkan kasus tersebut ke Polres Musi Rawas dan keempat pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (6/6/2024) malam.

Dari para tersangka, polisi menyita berbagai topeng dan kuda mainan kesenian kuda lumping.

Selain itu, seluruh tersangka dikenakan pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti UU 01 Tahun 2006 tentang perubahan kedua UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Peristiwa ini tentu saja jadi pembelajaran bagi kita semua . Bahwa kejahatan bisa menimpa kapan saja dan dimana saja .

Pelaku kadang adalah orang yang dekat dan dikenal . Karena itu selalu melakukan komunikasi dan benarani untuk menginformasikan perbuatan yang tak senonoh . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved