Berita Pelalawan

BPKAD Tunda Pencairan Kegiatan Sementara, Pemda Pelalawan Tuntaskan Pangkas APBD Rp330 M Pekan Ini

Pemkab Pelalawan, Riau, menargetkan pemangkasan APBD tahun 2024 tuntas dalam pekan ini.

|
Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com / Johannes Tanjung
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Riau, Devitson Saharuddin SH MH. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, menargetkan pemangkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 tuntas dalam pekan ini.

Proses rasionalisasi APBD telah berlangsung sejak tiga pekan lalu yang berimbas terhadap pemotongan anggaran sebesar Rp 330 Miliar.

Alhasil seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dinas di lingkungan Pemda terkena pemangkasan anggaran dengan besaran beragam.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah berupaya menyisir kegiatan dari setiap OPD untuk dicoret dan anggarannya dipotong.

"Sampai sekarang masih berjalan rasionalisasi APBD. Targetnya Minggu ini harus selesai, karena mempertimbangkan program pembangunan harus dilaksanakan cepat," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Riau, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (11/6/2024).

Ia menyebutkan, setiap instansi diminta melaporkan kegiatan dan program yang musti dikurangi anggarannya atau bahakan dicoret.

Untuk menutupi defisit anggaran Rp 330 M dari total APBD 2024 sebesar Rp 1,86 triliun.

Namun belum semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menyerahkan laporannya. Sehingga berpengaruh terhadap proses rasionalisasi yang semakin lama.

Agar fokus dalam proses rasionalisasi APBD, BPKAD menunda pencarian kegiatan dari setiap OPD yang masuk ke bagian keuangan.

Sebab jika pembayaran kegiatan dan proyek tetap dibuka, semakin sulit untuk menjalankan pemangkasan anggaran Rp 330 M tersebut.

"Jadi bukan tak bisa dicarikan. Tapi kita tahan atau tunda dulu permohonan pencairan yang masuk dari dinas-dinas. Setelah rasionalisasi tuntas, baru kita buka lagi," papar Devitson.

Pemangkasan anggaran ini disebabkan adanya penyesuaian antara realisasi pendapatan daerah saat ini dengan belanja yang disusun dalam APBD 2024.

Asumsi terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa) tahun 2023 lebih besar dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Alhasil kegiatan yang seharusnya dibiayai dari dana Silpa harus dievaluasi dan dipangkas.

"OPD yang belum melaporkan hasil rasionalisasi APBD, pencarian kegiatannya akan ditahan," kata Devitson. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved