Berita Kuansing
DPRD Kuansing Riau Tuai Polemik karena Gelar Rapat Soal LPJ di Hotel Berbintang, Ini Kata Setwan
DPRD Kuansing beberapa hari ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena menggelar rapat di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing beberapa hari ini menjadi sorotan masyarakat setempat karena menggelar rapat di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru.
Rapat yang berlangsung selama empat hari itu dinilai sebagai pemborosan anggaran.
Terlebih semua anggota dewan Kuansing yang berjumlah 35 orang harus menginap di hotel tersebut.
Menanggapi hal itu Setwan DPRD Kuansing Napisman pada Rabu (12/6/2024) menegaskan bahwa tidak semua yang diberitakan benar adanya.
Napisman mengatakan rapat tersebut berlangsung sejak 11 Juni dan akan berakhir pada 14 Juni 2024.
Baca juga: Ada Anak Bupati Kuansing dan Mantan Wabup, Nama Nama Caleg yang Duduk di DPRD Kuansing 2024 - 2029
Napisman mengklarifikasi bahwa rapat yang digelar di Hotel Grand Central bukanlah Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing APBD 2023, melainkan pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD Tahun Anggaran 2023.
Selain itu, anggaran yang digunakan dalam menggelar rapat tersebut pun relatif minim.
"Anggarannya minim sekali, kita hanya menyiapkan tempat saja. Sementara anggota dewan menggunakan anggaran perjalanan dinas masing-masing," ujar Napisman.
Terkait ruangan yang digunakan, Napisman mengatakan hanya ruangan rapat biasa.
"Hanya ruang meeting kecil yang muat untuk 20 orang saja. Bukan ballroom besar," jelas Napisman.
Napisman juga menjelaskan tidak ada larangan di tata tertib (Tartib) DPRD untuk menggelar rapat pembahasan LPJ di luar kota.
Ia menjelaskan alasan DPRD menggelar rapat LPJ salah satu hotel di Pekanbaru agar lebih fokus dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan anggaran 2023 lalu.
"Jadi selama rapat berlangsung, tiga komisi saru DPRD memanggil satu persatu OPD terkait untuk memperdalam LPJ itu," ujar Napisman.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Tiga Pria Curi Kabel Stasiun TV Nasional di Kuansing, Dua Pelaku dan Penadahnya Kabur |
![]() |
---|
Satu Mantan Kades di Kuansing Gagal dapat Penambahan Masa Jabatan Karena Terindikasi Narkoba |
![]() |
---|
Pelantikan 16 Pejabat Pemkab Kuansing Tanpa Wajah Baru, Ada yang di Jabatan Semula |
![]() |
---|
Dikeluhkan Pedagang, Akses Jalan Pasar Lumpur Kuansing Bakal Diaspal |
![]() |
---|
Belanja Pegawai Pemkab Kuansing Dipastikan Membengkak Jika CPNS Hingga PPPK Mulai Bekerja di 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.