Kasus Vina Cirebon

Pasang Badan ! 22 Pengacara Siap Pulangkan Pegi Setiawan alias Perong, Masa Tahanan Habis 10 Juni

Sebanyak 22 pengacar siap pulangkan Pegi Setiawan alias Perong . Masa penahanan habis 10 Juni . JIka tak cukup bukti Pegi harus dilepaskan

|
Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman
Pegi Setiawan (kedua dari kanan) saat dihadirkan dalam konferensi di Mapolda Jabar, Mnggu (26/5/2024). 

"Jadwal sidangnya kita menunggu dari penetapan pengadilan. Barusan disampaikan penetapan persidangan di SIPP," tuturnya.

Selain itu, timnya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Pegi Setiawan.

Apalagi petugas Polda Jabar belum memberikan surat perpanjangan penahanan yang habis 10 Juni 2024.

"Kami mengimbau Polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami, ikuti penangguhan kami. Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan," tegasnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian. Pihak kepolisian juga masih memastikan terkait dengan fakta yang mereka dapatkan . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Pegi Setiawan Menagis Tiap Malam Usai Dengar Dirinya Mau Dipindah ke Nusakambangan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved