Info PPPK Bengkalis

Tenaga Guru Calon PPPK Bengkalis Riau Berharap Dapat SK, Segini Selisih Gaji yang Akan Diterima

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkalis yang lulus seleksi 2023 masih menunggu SK mereka.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: M Iqbal
Tangkapan layar YouTube
Ilustrasi. Calon PPPK Tenaga Guru Bengkalis tunggu SK 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bengkalis yang lulus seleksi 2023 masih menunggu SK mereka.

Terutama bagi tenaga guru yang lulus pada penerimaan PPPK Bengkalis 2023 kemarin.

Mereka sangat berharap SK sebagai PPPK Bengkalis tersebut segera diberikan.

Pasalnya dengan SK itu nanti, gaji yang akan mereka terima jauh dari gaji saat ini sebagai guru honorer.

Baca juga: Jadwal Penerimaan PPPK Bengkalis 2024,  Tunggu Informasi dari BKN

Hal ini diakui langsung Sekretaris Dinas Pendidikan Bengkalis Muthu Saily kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (13/6) sore. 

Menurut dia, selisih gaji guru honorer dengan guru berstatus PPPK sangat jauh, terutama bagi guru yang berstatus guru honor sekolah, karena jika status honorer guru dibayar gajinya sesuai dengan kemampuan sekolah tempat mengajar. 

"Kalau gaji honorer berstatus honorer daerah gajinya sekitar satu juta enam ratus ribu rupiah sampai satu juta tujuh ratus ribu rupiah, kalau berstatus honorer sekolah tentu sesuai kemampuan sekolah masing masing guru mengajar, yang paling tinggi ada sekitar satu juta rupiah, ada juga yang digaji sekitar lima sampai enam ratus ribu rupiah," ungkap Muthu Saily. 

Sementara jika dilantik menjadi PPPK tenaga guru, gaji guru tersebut akan naik lebih besar, bahkan bisa sampai lima juta rupiah perbulan.

Dengan rincian gaji dan tunjangan bisa mencapai tiga juta lebih, ditambah TPP sekitar satu juta dua ratus ribu rupiah. 

"Jadi wajar tenaga guru honorer kita yang sudah lulus PPPK betul betul menunggu SK PPPKnya keluar. Karena selisih gaji yang diterima cukup jauh," tegas Muthu.

Pihaknya berharap semoga SK PPPK tenaga guru ini bisa segera keluar dan dibagikan. 

"Mudah mudahan bisa segera selesai proses SKnya dan bisa kita bagikan para guru PPPK 2023 ini," tandasnya.

(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir) 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved