Kasus Narkoba di Kuansing

Pengedar Narkoba di Kuansing Pakai Aplikasi Google Maps, Pembeli Bak Berburu Harta Karun

ZD mengaku memfoto bungkus rokok berisi sabu tersebut dan menandainya di aplikasi Google Maps untuk mudah ditemukan oleh si pembeli.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Istimewa
Pengedar narkoba di Kuansing diamankan pihak kepolisian. Beraksi menggunakan aplikasi Google Maps. 

TRIBUNPEKANBARU.COM. KUANSING - Ada-ada saja modus pengedar Narkoba di Kabupaten Kuansing dalam menjalankan aksinya.

Untuk mengelabui polisi, seorang pengedar sabu di Kuansing menggunakan aplikasi Google Maps.

Namun kelihaian pengedar sabu tersebut tercium juga oleh polisi saat pelaku melakukan aksinya di Desa Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuantan Singingi AKP Novris H. Simanjuntak mengatakan mereka mendapat informasi terkait peredaran sabu di desa tersebut.

Mendapat informasi tersebut, Tim Mata Elang pun langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Gaji Dibawa Kabur, Pria Tua dan Temannya 9 Hari Jalan Kaki dari Muaro Bungo Sampai Kuansing Riau

AKP Novris H. Simanjuntak menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/6/2024) kemarin sekira Pukul 18.00 WIB.

Pengintaian pun berlangsung lama. Para personel pun harus menunggu dengan sabar menanti buruannya muncul.

Pada pukul 20.30 WIB, personel melihat seorang pemuda berjalan kaki di daerah Kelurahan Sungai Jering.

Tak lama kemudian, pemuda itu pun berhenti dan meletakkan bungkus rokok di pinggir jalan.

Tak lama kemudian pemuda itu pun memfoto bungkus rokok tersebut.

Curiga dengan perilaku aneh si pemuda, petugas pun langsung mengamankannya.

Belakangan diketahui pemuda itu berinisial ZD (20).

Baca juga: Ini Alasan Adam Gandeng Politisi Jawa di Pilkada Kuansing Sebagai Bakal Cawabup

"Saat diinterogasi petugas, ZD mengaku jika kotak rokok tersebut berisikan 7 paket sabu," ujar AKP Novris H. Simanjuntak.

Kepada petugas ZD mengaku memfoto bungkus rokok berisi sabu tersebut dan menandainya di aplikasi Google Maps untuk mudah ditemukan oleh si pembeli.

Adapun titik lokasi sabu tersebut dibagikan ZD ke pembeli melalui aplikasi WhatsApp.

"Belakangan diketahui ZD ini merupakan kaki tangan dari seorang pria berinisial Y. Pria itu menyuruh ZD meletakkan bungkus rokok berisi sabu di pinggir jalan dan membagikan lokasinya menggunakan Google Maps ke Y dan aka diteruskan Y ke pembeli," ujar AKP Novris H. Simanjuntak.

Pengembangan terhadap Y pun dilakukan dan berhasil ditangkap pada hari yang sama.

Dari keterangan Y, ia juga sudah mengedarkan 7 paket sabu kepada kaki tangannya di Desa Pulau Mungkur, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi berinisial MP (22).

Personel pun langsung menelusuri keberadaan MP. Pemuda itu berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan enam paket plastik klip narkotika jenis shabu yang disembunyikan di teras rumah dalam gulungan kasur yang tidak terpakai.

Dalam kasur tersebut polisi mengamankan barang bukti diamankan yakni 6 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis shabu, selembar plastik klip kosong ukuran sedang, selembar kertas timah warna merah, Satu alat hisap bong dan dua buah pipet.

"Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan keuletan Tim Mata Elang Polres Kuantan Singingi dalam memberantas peredaran narkotika. Kasus ini menunjukkan modus operandi baru yang dilakukan oleh pengedar narkotika, dengan menggunakan teknologi dan media sosial untuk menghindari penangkapan. Upaya pengembangan penyelidikan terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini," ujarnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved