Kasus Vina Cirebon

Yakin Pegi Setiawan Menang Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kantongi Bukti Kunci Kasus Vina Cirebon

Sidang praperadilan ini akan membuktikan apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vi

Editor: Muhammad Ridho
kolase TikTok
Yakin Pegi Setiawan Menang Sidang, Kuasa Hukum Sebut Kantongi Bukti Kunci Kasus Vina Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ssatu pekan lagi, sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina Cirebon akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung), Senin (24/6/2024).

Sidang praperadilan ini akan membuktikan apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan juga telah bersiap untuk menatap sidang praperadilan tersebut.

Bahkan kuasa hukum dari Pegi Setiawan, Toni RM merasa sangat yakin bakal menang dalam sidang mendatang.

Hal ini lantaran Toni RM menyebut dirinya telah mengantongi bukti kuncian berupa isi chat Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ditemui di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (15/6/2024) kemarin, saat itu Toni RM mengatakan Dede sempat menunjukkan bukti chat dia bersama Pegi Setiawan yang berlangsung dari tanggal 27 Juli 2016 hingga September 2016.

Chat tersebutlah yang bisa menjadi bukti kuat bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, Jawa Barat saat peristiwa terjadi.

Pada bulan tanggal 3 Agustus 2016, Dede sempat bertanya kapan Pegi Setiawan balik dari Bandung ke Cirebon.

Akan tetapi kala itu Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat. Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," ujar Toni RM dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Sabtu (15/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

Toni mengungkap bahwa saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.

Toni pun saat ini meyakini jika chat ini dapat menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, kemungkinan kalah akan terjadi jika hakim tunggal di sidang tersebut "masuk angin".

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas. Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" pungkasnya.

Status FB Dihapus Penyidik

Sebelumnya ada upaya tidak fair dari pihak kepolisian dengan menghilangkan status-status FB milik Pegi yang menandakan bahwa dia sedang ada di Bandung.

Awalnya, akun Facebook Pegi Setiawan belakangan mendadak hilang.

Toni menyebut, setelah hilang, beberapa waktu kemudian akun FB Pegi Setiawan muncul lagi.

Namun, status-status yang tertulis di dalam akunnya sudah hilang.

"Namun, setelah muncul lagi akun Facebook itu, status-statusnya sudah pada hilang, sudah diacak-acak," ujar Toni.

Pegi sempat mengaku kepada Toni bahwa penyidik sempat meminta password akun Facebook-nya.

"Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan. Kemudian belakangan, akun Facebook ini sudah tidak ada semua statusnya, memang sudah ada akunnya, tapi statusnya sudah tidak ada," ujar Toni.

Di dalam akun Facebook bernama Pegi Setiawan, sebelumnya terdapat sejumlah status yang ditulisnya pada Agustus 2016.

"Misalnya, tanggal 17 Agustus 2016, ini ada status Pegi Setiawan menuliskan 'Bismillah OTW Bandung sendirian juga, berani'. Kedua, masih di 17 Agustus 2016 juga, Pegi Setiawan menuliskan status 'mengais rezeki di kota orang'. Pada 24 Agustus 2016, Pegi menulis status 'lupa suasana kampung halaman", ujar Toni dalam Kabar Petang di TV One yang tayang pada Senin (10/6/2024).

Toni melanjutkan bahwa Pegi kemudian menuliskan status di FB-nya pada tanggal 1 September 2016.

Namun, Pegi menuliskan status mengenai keluh kesahnya.

"Nah, kejadian (pembunuhan Vina) itu kan 27 agustus 2016, kemudian di tanggal 1 september 2016 Pegi Setiawan menuliskan status dengan kalimat, Ya allah saya enggak tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya, cobaan yang kau berikan begitu berat ya allah'," jelasnya.

Toni mengartikan status yang ditulis pada 1 September tersebut karena Pegi telah mendapatkan kabar dari ibunya bahwa rumahnya digeledah polisi pada tanggal 31 Agustus 2016, tiga hari setelah kejadian.

"Nah ini artinya, status-status ini menunjukkan bahwa Pegi Setiawan memang berada di Bandung dalam kurun waktu sebelum dan setelah kejadian memang di Bandung," katanya.

Mendengar penjelasan Pegi, Toni menduga bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam pengungkapan kasus ini.

Seharusnya, kata Toni, bukti status tersebut tidak dihilangkan.

Pihak penyidik terkesan ingin mencari-cari kesalahan pada kliennya tersebut.

Peretasan akun FB milik Pegi pun bisa menjadi boomerang terhadap pihak penyidik.

"Jadi biarkan saja justru masyarakat indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurigai bahwa sesuatu yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi melainkan berada di Bandung malah dihilangkan malah tidak fair," ujarnya.

Toni akan mempertimbangkan untuk melaporkan masalah ini kepada Divisi Propam Polri.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved