Kasus Vina Cirebon
Sebut Vina Tewas Karena Tusukan Samurai, Karir Iptu Rudiana Terancam Rusak, Dipolisikan Farhat
Karir Iptu Rudiana terancam rusak karena ulahnya sendiri yang memunculkan beberapa kejanggalan di Kasus Vina Cirebon.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib aya Eki, Iptu Rudiana kini di ujung tanduk imbas Kasus Vina Cirebon .
Karir Iptu Rudiana terancam rusak karena ulahnya sendiri yang memunculkan beberapa kejanggalan di Kasus Vina Cirebon.
Dalam kesaksian Liga Akbar, Iptu Rudiana lah yang menyuruhnya untuk membuat BAP bohong di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki di tahun 2016 silam.
Tim kuasa hukum Saka Tatal pun akhirnya melaporkan Iptu Rudiana.
Tim tersebut mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eki, atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses. Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.
Disebut Lakukan Blunder
Iptu Rudiana ayah dari Eky yang menjadi korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016 sudah diperiksa oleh Propam Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Ia membenarkan Propam Polri telah memeriksa Iptu Rudiana terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Menurut Aryanto, Iptu Rudiana diduga telah melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, Aryanto Sutadi enggan berbicara banyak mengenai pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam.
"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun."
"Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024).
"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah."
Aryanto mengatakan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.
Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder."
"Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto dikutip Tribunnews.
"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan."
"Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."
"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai?"
"Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum."
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Liga Akbar mengaku sempat ditemui Iptu Rudiana usai kejadian.
Liga Akbar belakangan ini mencabut kesaksiannya sehubungan pembunuhan tersebut dan menyatakan tidak berada di dekat TKP saat kejadian.
Kata Liga, Iptu Rudiana menelepon mengajaknya bertemu kemudian menanyainya di dalam mobil.
Saat itu, ayah Eky disebutnya menunjukkan foto Rivaldy alias Ucil.
"Pak Rudiana juga menanyakan sebelumnya (Eky) ada masalah tidak sama orang lain, terus saya jawab bahwa Eky pernah cerita kalau pernah ada masalah dengan Rivaldy," kata Liga.
"Saya sendiri nggak kenal sama Rivaldy, termasuk Rivaldy masuk kelompok motor sama dengan Eky saya juga enggak tahu."
( Tribunpekanbaru.com )
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.