Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PSU di Dumai

29 Juni 2024 PSU Dua TPS di Dumai Riau Akan Digelar, Ketua KPU Dumai: Tidak Ada Perubahan DPT

KPU Dumai, siap melaksanakan Putusan MK untuk melaksanakan pemungutan suara Ulang (PSU) di Kota Dumai.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
PSU di Dumai 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - ‎Komisi pemilihan umum (KPU) Dumai, siap melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk melaksanakan pemungutan suara Ulang (PSU) di Kota Dumai.

Ketua KPU Dumai, Zulfan mengaku telah menerima surat dari KPU RI terkait tahapan-tahapan dan teknis pelaksanaan PSU di dua tempat yang ada di Kota Dumai, yakni TPS 17 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 07 Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat‎.

‎"Pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada 29 Juni 2024 mendatang, dan saat ini kami terus melakukan berbagai persiapan seperti merekrut KPPS untuk dua TPS PSU, " katanya, Rabu (19/6/2021).

Zulfan menerangkan, untuk perekrutan KPPS di dua TPS PSU sudah dilaksanakan, bahkan sudah dilantik pada Selasa (18/6/2024), malam, yang mana jumlah KPPS yang dilantik itu berjumlah 14 orang untuk dua TPS yang akan PSU.

Untuk surat suara, Tambahnya, KPU Dumai, menggunakan surat suara PSU yang dari awal sudah disiapkan, untuk jumlah cukup tidak kurang bahkan berlebih.

Ia menjelaskan, bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di dua TPS yang akan menggelar PSU tidak ada perubahan, dan masih menggunakan DPT 14 Februari 2024 lalu, yang mana TPS 17 STDI jumlah DPT nya berjumlah 263 orang, dan TPS 7 Purnama itu sebanyak 255 orang‎

"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Dumai, bahkan kita juga sudah menggelar rapat bersama Polres Dumai, terkait PSU, termasuk bersama Bawaslu Dumai," imbuhnya.

‎Sementara, Ketua ‎Bawaslu Kota Dumai, Agustri mengaku akan kawal keputusan MK terkait Pelaksanaan PSU di dua TPS di Dapil 4 Kota Dumai.

Agustri mengaku, telah melakukan koordinasi dengan KPU, dan pihaknya juga telah turun ke kawasan dua TPS PSU untuk memberi masukan kepada RT maupun masyarakat untuk menjauhi yang namanya politik uang.

"Intinya Bawaslu Dumai berharap pelaksanaan PSU di Kota Dumai untuk 2 TPS tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan benar oleh KPU Kota Dumai, makanya akan kita kawal," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengaku, telah melaksanakan koordinasi bersama KPU Kota Dumai, perihal tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang dinyatakannya pelaksanaan PSU di dua TPS di Kota Dumai.

Dirinya mengaku, siap untuk melakukan pengamanan, penjagaan dan pengawalan PSU di dua TPS di Kecamatan Dumai Barat yakni TPS 017 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 007 Kelurahan Purnama.

AKBP Dhovan meminta KPU Kota Dumai dan dukungan dari seluruh masyarakat agar pelaksanaan PSU di Kota Dumai dapat berjalan aman, lancar, tertib dan damai.

"Mari bersama kita memastikan bahwa Tahapan PSU ini akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya


(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra‎).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved