Rabu, 15 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Buntut Panjang 15 Polisi di Medan Jadi DPO, DPRD Sumut Minta Kapolrestabes Dicopot

Meryl menyampaikan, belakangan ini tingkat kriminal di Kota Medan seperti begal, perampokan, pencurian dan lain-lain begitu sangat tinggi.

tangkap layar
Lengkap , urutan pangkat polisi , personel Polrestabes Medan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar 15 personel Polrestabes Medan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menyita perhatian banyak pihak.

15 Polisi yang bermasalah itu kini sedang diburu.

Mereka bermasalah dengan kasus yang berbeda.

Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Meryl R Saragih angkat bicara.

Menurutnya, situasi di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan sudah semakin darurat keamanan.

Terlebih, belasan anak buah Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun juga ikut terlibat menjadi pelaku kejahatan.

Ia meminta kepada Kapolda Sumut, Irjen pol Agung Imam Setya Effendi agar lebih tegas, terhadap anak buahnya yang terlibat kasus kejahatan.

"Kapolri dan Kapolda Sumut harus bertindak tegas, ini gawat kita kalau aparatur negara yang harusnya mengayomi dan penegak hukum malah melanggar hukum," kata Meryl, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Keponakan AG Sebut Ayah yang Habisi Anak di Serang Banten Pernah Minta Perut Dibedah

Baca juga: SOSOK Pengemudi Porsche Cayman yang Tabrak Truk di Jakarta: Mahasiswa, Usianya 31 Tahun

Meryl menyampaikan, belakangan ini tingkat kriminal di Kota Medan seperti begal, perampokan, pencurian dan lain-lain begitu sangat tinggi.

"Pantas saja di Sumut, khususnya di Kota Medan tingkat kriminalitas seperti begal, perampokan, pencurian dan lain sebagainya begitu tinggi karena banyak oknum di kepolisian yang seperti ini," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa seharusnya kepolisian memberikan rasa nyaman bukan malah meresahkan masyarakat.

Anggota DPRD Sumut ini juga, meminta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk mencopot Kapolrestabes Medan.

"Seharusnya institusi kepolisian harus memberikan rasa nyaman, bukan malah meresahkan masyarakat. Kita minta pecat anggota Polri dan evaluasi Polrestabes Kota Medan, kalau perlu dicopot," ucapnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada 15 anggotanya per tanggal 6 Juni 2024.

Kasubid Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar tak menjelaskan rinci mengenai kasus ke-15 anggota Polri itu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved