Kakek Pemancing Meninggal

Kakek Pemancing di Pelalawan Riau yang Ditemukan Tewas dalam Kanal Dikenal Hobi Mancing Ikan

Kakek pemancing di Kabupaten Pelalawan Riau ditemukan tewas tenggelam dalam kanal.

Penulis: johanes | Editor: Ariestia
Ist
Kakek pemancing di Kabupaten Pelalawan Riau yang ditemukan tewas tenggelam dalam kanal pada Selasa (18/6/2024) lalu, diketahui bernama Ridwan berusia 71 tahun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kakek pemancing di Kabupaten Pelalawan Riau yang ditemukan tewas tenggelam dalam kanal pada Selasa (18/6/2024) lalu, diketahui bernama Ridwan berusia 71 tahun.

Pria kelahiran 10 Juni 1953 itu ditemukan meninggal dunia di sebuah parit perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Beringin, Pangkalan Kuras sekitar pukul 14.00 WIB.

Padahal tiga jam sebelum tenggelam di kanal, warga Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras masih terlihat memancing di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Bapak itu memang hobi memancing. Makanya sampai ke tempat itu hanya untuk memancing," kata warga Sorek Satu kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (19/6/2024).

Informasi yang beredar di masyarakat sekitar, korban Ridwan diduga terjatuh ke dalam parit saat hendak pulang atau berpindah tempat memancing.

Karena sepeda motornya dalam keadaan terjatuh.

Diperkirakan ketika ingin meninggalkan lokasi itu, korban tiba-tiba terjatuh ke dalam kanal hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca juga: Kakek Pemancing di Pelalawan Riau Ditemukan Tewas dalam Kanal, Diduga Kepala Terbentur

Namun sempat timbul pertanyaan seputar kondisi kepala korban yang terluka dan mengeluarkan darah.

Tetapi sangkaan itu dimentahkan dengan laporan dari Polsek Pangkalan Kuras yang diduga korban terjatuh dan kepalanya terbentur ke batu sebelum masuk ke dalam parit yang berisi air.

Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum luar dari Puskesmas Pangkalan Kuras yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Pihak keluarga membuat surat penolakan kalau dilakukan autopsi. Mereka menolak jenazah korban diautopsi," kata Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto.

Selain itu, ada juga surat pernyataan dari keluarga korban yang telah mengikhlaskan kematian Ridwan.

Sehingga jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan.

Diberitakan sebelumnya, korban pertama kali ditemukan oleh tiga orang saksi yakni Lisanuri (33), Usman Atan (45), Joni (29).

Mereka tinggal di Desa Tanjung Beringin yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sekitar pukul 11.00 wib, saksi Lisanuri melihat korban Ridwan sedang memancing di TKP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved