Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nama Kampung di Sukolilo Jadi Kampung Maling dan Penadah, Diskominfo Pati Kewalahan Mengubahnya

Atas kondisi ini, Ratri pertama-tama menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Desa Sumbersoko.

|
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Hasil tangkapan layar Google Maps di lokasi yang berada di wilayah Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo. Tampak banyak penanda lokasi dengan nama-nama bernuansa negatif. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Pasca kasus tewasnya Burhanis, bos rental asal Jakarta di Kecamatan Sukolilo, khususnya Desa Sumbersoko kini berbuntut panjang.

Beberapa daerah di kawasan itu ditandai dengan nama-nama berbau provokatif oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.

Di wilayah Sukolilo dalam Google Maps terus bermunculan penanda lokasi dengan nama-nama seperti 'kampung maling', 'kampung penadah',  'kampung bandit', dan sejenisnya.

Bahkan ada pula beberapa tempat di Sukolilo yang namanya diubah menjadi tidak semestinya. Misalnya lokasi penanda SDN Sukolilo 02 yang sempat diganti dengan nama SDN Sukomaling 02.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pati, Jawa Tengah mengaku kewalahan memperbaiki sejumlah nama di tempatnya yang diubah pascakematian Burhanis, bos rental asal Jakarta.

"Di platform Google Maps banyak penggunaan penamaan-penamaan yang provokatif. Hal ini menjadi atensi kami selama 7-8 hari ini," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati Ratri Wijayanto di ruang kerjanya, Rabu (19/6/2024).

Atas kondisi ini, Ratri pertama-tama menyampaikan simpati yang sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Desa Sumbersoko.

Baca juga: PULUHAN Motor Bodong di Pati Ternyata Dikirim ke Vietnam, Kapolda Jateng Bantah Kerja karena Viral

Baca juga: Cara Sadis Sopir Bunuh Majikan Sendiri di Pekanbaru, Padahal Baru Bekerja

Pihaknya juga mendukung penuh proses hukum yang saat ini sudah dijalankan oleh pihak kepolisian.

 "Namun, sesuai arahan Bapak Kapolda Jateng, jangan sampai kejadian tersebut berdampak stigma negatif di Pati, khususnya wilayah Kecamatan Sukolilo," ucap dia.

Ratri mengatakan, mengenai masifnya penandaan lokasi dengan penamaan tidak semestinya di Google Maps, pihaknya melakukan penanganan sesuai fitur-fitur yang ada di Google.

"Sebab, Google Maps itu tidak berada di bawah kendali Kominfo, melainkan platform yang dikelola oleh Google sesuai syarat dan ketentuan yang dibuat oleh Google. Maka kami memanfaatkan fitur-fitur yang ada di Google Maps tersebut untuk melapor agar penamaan-penamaan yang tidak sesuai tadi dilakukan penyesuaian," ujar dia.

Namun, Ratri mengakui bahwa upaya yang pihaknya lakukan belum berdampak signifikan lantaran pihaknya tidak mengetahui siapa oknum-oknum yang memperkeruh suasana dengan memanfaatkan platform Google Maps mendiskreditkan wilayah Sukolilo.

Dia berharap warganet lebih bijaksana dalam menggunakan platform Google Maps demi kemaslahatan bersama.

Sebab, yang memanfaatkan Google Maps bukan hanya warga lokal Pati, melainkan juga masyarakat di luar Pati yang memanfaatkannya sebagai navigasi dalam bepergian.

Kekacauan penanda lokasi bisa menyesatkan dan mengganggu aktivitas tersebut.

Baca juga: Klarifikasi Petugas Parkir Viral di Duri Riau, Sebut Tarif Parkir yang Diminta Sesuai Perusahaan

Baca juga: Pembunuhan Pensiunan BUMN di Pekanbaru: TERUNGKAP Cara Pelaku Menguras ATM Korban

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved