Melangkah Maju Tanpa Rentenir, UMi Sokong Keberlanjutan Usaha Ultra Mikro
Calon Debitur hanya perlu memiliki NIK atau e-KTP dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah atau KUR.
Penulis: Firmauli Sihaloho | Editor: Firmauli Sihaloho
"Microfinance recognizes that poor people are remarkable reservoirs of energy and knowledge, posing an untapped opportunity to create markets, bring people in from the margins and give them the tools with which to help themselves," Kofi Annan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Raut ceria di wajah Reni seketika pudar saat pembicaraan mengarah ke rentenir. Bayang-bayang tahun 2022 kembali menghantui, membangkitkan rasa sesak dan ketakutan. Usahanya pun terlantar, dihantui bayang-bayang masa lalu yang kelam.
Masa itu Reny tergiur tawaran pinjaman dari rentenir yang begitu mudah dan cepat tanpa proses administrasi apapun. Dia mengajukan pinjaman senilai Rp 2 juta.
Pinjaman itu digunakan untuk modal tambahan usaha jajanan miliknya di Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru. Dengan angsuran sebesar Rp 225 ribu selama 20 minggu, Reni paham betul bunga cicilannya sangat besar.
“Kita mau pinjam ke rentenir karena prosesnya mudah. Angsuran pun mereka yang jemput tiap minggunya tanpa agunan pula. Kalau ke bank kan agak susah administrasinya. Harus mengisi formulir dulu, diwawancara dan disurvei,” kenangnya kepada tribunpekanbaru.com, Jumat (14/6/2024).
Mimpi buruk dimulai saat cicilan memasuki minggu ke sepuluh. Beban terasa semakin berat, seiring kebutuhan rumah tangga yang ikut meningkat. Reni pun acapkali bersembunyi di rumahnya kala rentenir datang menjemput tagihan.
“Suami kerjanya hanya buruh harian. Sementara usaha jajanan ini rata-rata seminggu hanya dapat 400 ribuan. Kalau lagi ramai bisalah dapat Rp 600 ribuan,” katanya.
Terbebas dari jeratan rentenir, Reni berjanji takkan kembali mencicipi pahitnya lilitan hutang. Kini, Ia memilih menapaki jalan terjal menabung dari hasil jerih payahnya, meski perlahan.
Praktik rentenir di Indonesia cukup sulit diberantas. Bahkan, survei Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang dirilis tahun 2023 menyebut 5 juta orang di Indonesia masih memilih untuk meminjam dana pada renternir dengan bunga yang sangat tinggi, yaitu 100-500 persen.
Kendati demikian, pemerintah terus berupaya memberikan akses yang mudah bagi pelaku usaha mikro dalam mendapatkan suntikan modal. Seperti kredit Ultra Mikro atau UMi dengan nilai pinjaman mulai dari Rp 2 juta saja tanpa proses yang sulit.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan ini juga dipermudah. Sebab, lembaga penyaluran yang ditunjuk cukup banyak dan beragam.
Hingga Mei 2024 lalu, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk 89 lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang bisa menyalurkan UMi selain BRI dan PNM sebagai leading sector.
“Lembaga ini dapat menjangkau sebanyak 510 dari total seluruhnya sebanyak 514 kabupaten/kota di Indonesia,” kata Direktur Utama PIP Ismed Saputra melalui siaran pers, Rabu (1/5/2024).
Untuk syarat, Dia mengatakan sangat mudah. Calon Debitur hanya perlu memiliki NIK atau e-KTP dan tidak sedang menerima kredit program pemerintah atau KUR.
Tidak hanya menyalurkan pembiayaan, pihaknya turut memberdayakan para pelaku usaha melalui berbagai program, seperti pelatihan kewirausahaan kepada sebanyak 3.760 debitur dan pelatihan pendamping sebanyak 1.190 kegiatan dalam periode 2022-2023.
Sokong Keberlanjutan Usaha Emak-Emak
Ketua Kelompok PNM Karya Bersama Kelurahan Bambu Kuning Kota Pekanbaru, Yuliana mengaku pembiayaan UMi sangat membantu usaha rumahan yang pada umumnya digeluti Ibu Rumah Tangga.
“Saat ini ada sekitar 25 anggota untuk Kelompok PNM Karya Bersama. Umumnya adalah ibu-ibu yang memiliki usaha rumahan, seperti laundry, toko harian, jualan kue online dan lainnya,” ujarnya.
Pembiayaan UMi, kata Yuliana menjadi solusi bagi masyarakat untuk lepas dari jerat rentenir yang semakin marak di Kota Bertuah.
“Kalau kita pelajari dari mereka yang meminjam dari rentenir, keuntungan usaha akan habis untuk membayar bunganya saja. Ujung-ujungnya nanti pasti cari rentenir lain untuk menutupinya,” sambung Dia.
Menariknya, agar cicilan tidak terlalu berat, kelompok tersebut sepakat untuk mengumpulkan angsuran setiap minggunya.
“Saya menerima angsuran dari anggota itu setiap hari sabtu. Namun, pemberitahuan sudah kita mulai sejak hari rabu melalui grup WA agar mereka tidak lupa,” ujarnya.
Adapun Yuliana merupakan pembudidaya maggot yang menjadi debitur PNM sejak tahun 2019 silam dengan nilai pinjaman Rp 3 juta. Saat itu, Dia membutuhkan tambahan modal untuk memperbaiki kandang maggot yang baru Ia bangun setahun sebelumnya.
Berkat sokongan modal itu, usaha Yuliana terus berkembang. Hingga kini Ia mampu menjual rata-rata 50 kilogram maggot setiap hari dengan harga Rp 8 ribu per kilogramnya.
Pangsa pasar maggot Yuliana adalah peternak ikan. Sebab, maggot terbukti lebih unggul dibandingkan pakan ikan lainnya. Berbagai riset menyebut kandungan proteinnnya berkisar 41 hingga 42 persen protein kasar dalam bentuk kering. Sementara kandungan protein dalam pakan ikan umumnya berkisar antara 20 hingga 40 persen. Lalu kandungan lemaknya juga tinggi, mencapai 5,9 persen yang berguna bagi pertumbuhan hewan ternak.
Selain Yuliana, pembiayaan UMi juga menyokong usaha kerajinan rotan milik Trimeria di Jalan Yos Sudarso. Perempuan ini mengajukan pinjaman UMi dari PNM senilai Rp 3 juta pada tahun 2022 untuk tambahan pembelian bahan baku rotan.
“Karena tenornya setahun dan prosesnya mudah, kami meningkatkan nilai pinjaman menjadi Rp 4,5 juta. Selain penyaluran modal tadi, PNM juga sering mengajak kami untuk ikut pameran atau bazar,” katanya kepada tribunpekanbaru.com, Senin (10/6/2024).
Sukses dengan kredit UMi, Trimeria tahun ini mengakses KUR dari BRI guna memperbanyak stok anyaman rotan miliknya. Dia mengajukan pinjaman senilai Rp 50 juta.
“Awal tahun lalu, orang BRI nya datang ke sini menawarkan KUR. Katanya catatan cicilan saya selama di PNM sangat bagus dan layak dikembangkan. Selain untuk usaha ini, uang KUR itu juga saya gunakan untuk mengembangkan usaha ponsel dan toko kelotong yang dikelola anak saya,” ucapnya.
Trimeria bersama suami merajut rotan menjadi beragam barang bernilai seni. Aneka anyaman hasil kreasi mereka laris manis. Pengunjung silih berganti membeli produk rotan mereka.
Mulai dari tempat parsel buah, kursi goyang, keranjang sepeda motor, tudung saji dan lainnya terjual setiap bulannya. Harganya pun terbilang terjangkau, mulai dari Rp 4 ribu hingga Rp 150 ribu saja. Rata-rata, katanya melanjutkan, omset satu bulan bisa mencapai Rp 5 jutaan.
UMi Tak Sekedar Modal
Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru, Benny Satria Basri mengatakan penyaluran kredit Ultra Mikro di wilayah kerjanya yang meliputi Riau dan Kepulauan Riau terbilang meningkat setiap tahun.
“Kredit Ultra Mikro per 2023 desember jika dibandingkan tahun sebelumnya (year on year) tumbuh, baik dari jumlah nasabah juga total penyaluran. Sementara untuk tahun 2024 ini, kita ditargetkan menyalurkan kredit Ultra Mikro senilai Rp 2,4 Triliun dengan jumlah nasabah 410 ribu,” katanya kepada awak media April 2024 lalu.
Benny mengatakan kredit Ultra Mikro merupakan salah satu cara pemerintah untuk membantu para pelaku usaha yang berada di the bottom of pyramid yang masih belum terjangkau oleh perbankan.
Tidak hanya pembiayaan, katanya melanjutkan, pihaknya juga membantu usaha mikro ini secara sosial. Seperti menggelar pelatihan, bazar hingga pengurusan izin usaha.
“Nasabah yang berprestasi juga kita kirim studi banding ke luar daerah bahkan ke luar negeri seperti ke Thailand belum lama ini. Lalu, anak nasabah juga kita berikan beasiswa pendidikan,” tuntasnya.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Tragis, Bu Bidan Dihujani Tusukan Berkali-Kali: Motifnya Terungkap |
|
|---|
| Bidan di Banjarmasin Tewas Ditusuk Karena Tak Mau Pinjamkan Uang ke Pelaku |
|
|---|
| Apa Itu Ilfil Dibahas Lebih Dalam, Simak Disini Arti Atau Ilfil Artinya dalam Bahasa Gaul |
|
|---|
| Diduga Main Api dengan Polwan, Anggota DPRD Blitar Jadi Sorotan: Digerebek saat di Hotel |
|
|---|
| Contoh Soal UAS/PAS Matematika Kelas 7 SMP/MTs Semester 1 Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.