Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masyarakat Tolak Pengalihan Aliran Sungai yang Dilakukan Perusahaan Batu Bara di Inhil

Masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning menolak aktifitas pemutusan sementara dan pengalihan Sungai Reteh oleh perusahaan batu bara.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/T Muhammad Fadhli
Masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Inhil menolak aktifitas pemutusan sementara dan pengalihan Sungai Reteh yang dilakukan pihak perusahaan batu bara. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEMUNINGPT Bara Prima Pratama (BPP) kembali berulah setelah sebelumnya terlibat konflik dengan masyarakat setempat akibat blasting atau ledakan tambang batu bara yang merusak rumah warga.

Kali ini masyarakat Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning menolak aktifitas pemutusan sementara dan pengalihan Sungai Reteh yang dilakukan pihak perusahaan batu bara tersebut.

Aktifitas ini dikhawatirkan bisa merusak ekosistem Sungai Reteh yang telah menjadi denyut nadi kehidupan masyarakat setempat dalam kehidupan sehari – hari.

Pemutusan sementara dan pengalihan Sungai Reteh rencananya akan dilakukan PT. BPP dalam proses pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Desa Batu Ampar dan Desa Selensen.

“Kami warga Desa Batu Ampar menolak rencana ini. Saat ini warga menggalang tanda tangan dan bikin surat penolakan,” ujar Iroy Warga Desa Batu Ampar kepada Tribun Pekanbaru, Rabu (26/6).

Baca juga: Jemaah Haji Riau Asal Inhil Riau Tiba di Tembilahan, Berangkat dari Batam Naik Kapal

Menurut Iroy, warga mempersilahkan dilakukannya pembangunan jembatan tanpa mengubah atau merusak sungai reteh, karena perlu diketahui oleh banyak pihak bahwa Sungai Reteh merupakan Sungai Induk yang digunakan oleh warga Desa Batu Ampar.

“Untuk menunjang kehidupan sehari – hari seperti mencuci piring, pakaian, mandi, mencari ikan dan membawa hasil kebun serta menjadi sumber air untuk di alirkan ke rumah – rumah Sungai Reteh,” tutur Iroy.

Selaku warga setempat yang merasakan manfaat, ditegaskannya bahwa Sungai Reteh nilainya menjadi teramat penting lagi saat musim kemarau tiba, dapat dipastikan hampir seluruh warga Desa Batu Ampar menggunakan Sungai Reteh.

“Saat ini sulit sekali melihat sungai reteh jernih seperti dahulu. Selain memperparah kekeruhan Sungai Reteh, kami tidak ingin sungai tercemar dan tidak dapat digunakan lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Sungai Reteh menjadi sumber kehidupan tidak hanya warga Desa Batu Ampar saja, akan tetapi mengalir sangat jauh bahkan sampai ke hilir kota baru.

“Begitulah akhirnya, Sungai reteh menjadi sangat penting dalam kehidupan warga desa yang dilewatinya, karena itu lah harus dijaga secara seksama,” ucap Iroy.

Surat Penolakan terkait penolakan terhadap aktifitas perusahaan ini dikatakan Iroy sudah di masuk ke instansi terkait, seperti Dinas ESDM Provinsi Riau, Bupati Inhil, Balai Wilayah Sungai Sumatera II, DPRD Inhi, DLHK Inhil, Kepala dan BPD Desa Batu Ampar.

Baca juga: Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Inhil Riau Diamankan Polisi

“Surat penolakan pemutusan Sungai Reteh sementara dan Pengalihan sungai kami sampaikan, agar menjadi perhatian pihak penyelenggara rencana kegiatan pembangunan jembatan tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Inhil mengaku belum menerima surat tebusan terkait hal tersebut diatas.

Namun Kepala DLHK Inhil Azwizarmi mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi terkait hal tersebut kepada DLHK Provinsi Riau mengingat keberadaan perusahaan batu bara merupakan wewenang Provinsi Riau.

“Juga segera kami koordinasi dengan camat kemuning, sejauh ini belum ada laporan terkait pencemaran sungai reteh dampak dari pembangunan jembatan tersebut, namun demikian tetap akan kami tindaklanjuti hal dimaksud,” pungkasnya saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru.

(Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved