Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Inhil Riau Diamankan Polisi

Seorang pemuda berinisial MI alias A diamankan Polsek Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil Riau atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Seorang pemuda berinisial MI alias A diamankan Polsek Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil Riau atas dugaan pencabulan anak dibawah umur. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN HULU – Seorang pemuda berinisial MI alias A diamankan Polsek Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil Riau atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

MI dilaporkan keluarga Mawar setelah gadis 12 tahun itu ditemukan keluarganya di dalam sebuah kamar di Lantai 2 Komplek Rusun Nawa di Jalan Makam Pahlawan Kecamatan Tembilahan Hulu.

Setelah mendengar pengakuan Mawar, keluarga langsung melaporkan MI ke Polsek Tembilahan Hulu.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Ricky Marzuki menjelaskan tindak pencabulan anak dibawah umur ini terungkap dari laporan keluarga.

Peristiwa tidak senonoh tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2024).

Awalnya pelapor mencari korban yang sedang bermain bersama teman-temannya di lantai 3 komplek rusun yang terletak di Parit 7, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.

“Namun saat itu pelapor hanya menemukan teman – teman korban. Kemudian, karena tidak ditemukannya korban, pelapor mencari ke lantai 2 komplek rusun dan menemukannya di kamar bersama MI,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Pengakuan Pilu Ayah yang Habisi Orang Kuat di Kampungnya, Inhil, Riau: Pelaku Lecehkan Anak Saya

Baca juga: Pembunuhan di Inhil : Anak Gadis Dilecehkan, Bain Gelap Mata, Parang Ditebas ke Leher dan Lutut DH

Pelapor sempat memarahi MI dan memintanya untuk tidak lagi membawa korban untuk ikut bersamanya karena masih dibawah umur. Terlapor pun hanya diam tidak memberikan respon apapun.

Pelaku diamankan polisi di hari yang sama. Bersama penangkapan terduga pelaku tersebut turut juga diamankan barang bukti.

Berupa 1 helai baju tidur lengan panjang berwarna pink, 1 helai celana panjang tidur berwarna pink dan 1 helai celana dalam warna hijau muda.

"Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Tembilahan Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com/T. Muhammad Fadhli).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved