Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Populer

2 Berita Populer Riau Bulan Ini, Mayat Pria dalam Sumur di Rohil dan Pencabulan Remaja di Inhu

Peristiwa pembunuhan di Rohil dan pencabulan di Inhu mendapat sorotan dan menjadi berita populer Riau bulan ini.

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru
Penemuan mayat di dalam sumur di Rohil. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peristiwa pembunuhan di Rohil dan pencabulan di Inhu mendapat sorotan.

Kasus pembunuhan dan pencabulan itu menjadi berita populer Riau bulan ini yang dirangkum pada Kamis 27 Juni 2024.

Terkait berita kasus pembunuhan di Rohil menyebabkan seorang pria 24 tahun meninggal dunia.

Ia diketahui di cekik. Setelah itu jasadnya didorong pelaku ke dalam sumur.

Sedangkan berita di Inhu terkait pencabulan yang dilakukan oleh 4 orang pria.

Sementara korbannya masih remaja yakni berusia 16 tahun.

Berikut ini dua berita populer Riau bulan ini dirangkum pada Kamis, 27 Juni 2024:

1. Kronologi Pembunuhan Pria di Bagan Sinembah Rohil, Leher Korban Dicekik, Jasad Didorong ke Sumur

Inilah kronologi pembunuhan di Dusun Simpang Pujud yang menewaskan seorang pria berusia 24 tahun.

Seorang pria ditemukan tewas dalam sumur tua di Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Pria tersebut diketahui bernama Ngadiono Batubara, warga Afedeling III Sei Meranti Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Petugas kepolisian mengungkap kronologi pembunuhan di Dusun Simpang Pujud tesebut.

Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Renaldi Yudhistira Indrasari, Selasa (18/6/2024) mebenarkan jajarannya telah melakukan pengungkapan perkara pembunuhan tersebut.

Menurut hasil interogasi pelaku, korban dibunuh dengan cara mencekik leher.

Tidak hanya itu, setelah mencekik leher Ngadiono Batubara , pelaku juga memukul kepala korban dengan kayu.

Pelaku kemudian mendorong tubuh yang mengakibatkan korban jatuh ke dalam sumur.

baca selengkapnya ----------> LINK

2. 4 Pelaku Pencabulan di Inhu Riau Diamankan, Cekoki dengan Miras, Pura-pura Bantu Antar Lapor Polisi

Empat pelaku pencabulan dengan korban remaja berusia 16 tahun diamankan Polres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menungkap kempat pelaku berinisial HS alias Wawan (17), RN (17), RJ alias Rian (23), dan JR alias Roni (23).

Kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari korban berinisial Mawar (16) pada Senin (27/5/2024) lalu.

"Korban datang diantar seorang laki-laki yang mengaku telah membantunya ke Polsek Lirik, beberapa menit kemudian, orang tua korban tiba ke Mapolsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya," ujar Misran, Sabtu (1/6/2024).

Kepada polisi Mawar mengaku ada tiga orang pria yang menjadi pelaku pencabulan.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Lirik memburu para pelaku.

Pelaku pertama ditangkap pada Rabu (29/5/2024) lalu.

Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki, HS alias Wawan.

baca selengkapnya ---------> LINK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved