Berita Inhu

4 Pelaku Pencabulan di Inhu Riau Diamankan, Cekoki dengan Miras, Pura-pura Bantu Antar Lapor Polisi

Kepada polisi Mawar mengaku ada tiga orang pria yang menjadi pelaku pencabulan. Namun ternyata ada satu pelaku lagi

|
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Sesri
Freepik
ILUSTRASI - empat pelaku pencabulan diamankan Polres Inhu 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Empat pelaku pencabulan dengan korban remaja berusia 16 tahun diamankan Polres Inhu.

Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menungkap kempat pelaku berinisial HS alias Wawan (17), RN (17), RJ alias Rian (23), dan JR alias Roni (23).

Kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari korban berinisial Mawar (16) pada Senin (27/5/2024) lalu.

"Korban datang diantar seorang laki-laki yang mengaku telah membantunya ke Polsek Lirik, beberapa menit kemudian, orang tua korban tiba ke Mapolsek Lirik untuk melaporkan kejadian yang dialaminya anaknya," ujar Misran, Sabtu (1/6/2024).

Kepada polisi Mawar mengaku ada tiga orang pria yang menjadi pelaku pencabulan.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Polsek Lirik memburu para pelaku.

Pelaku pertama ditangkap pada Rabu (29/5/2024) lalu.

Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki, HS alias Wawan.

HS mengaku telah mencabuli dan menyetubuhi korban bersama dua temannya yang lain.

Baca juga: Pria Paruh Baya Pengedar Sabu di Inhu Riau Ditangkap Polisi, Diamankan di Belakang Rumah

Baca juga: Pelecahan Seksual di Inhu Riau, Hasil Pemeriksaan Polisi, Korban Dilecehkan Lebih Dari Satu Kali

Kemudian, tim menuju rumah RN disalah satu perumahan karyawan perusahaan HTI di Desa Redang Seko, pukul 01.00 WIB RN berhasil diamankan.

Selanjutnya tim menuju Desa Ukui II, sekitar pukul 1.30 WIB mengamankan RJ alias Rian yang tengah tertidur pulas.

Ketiga tersangka digelandang ke Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya.

Pada penyelidik, para tersangka mengaku telah berbuat cabul dan setubuhi korban di semak-semak belukar atau kebun, pinggir Jalintim Desa Redang Seko,

Setelah korban dicecoki minuman keras hingga mabuk, ketiga tersangka membawa korban ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Ternyata, jumlah tersangka bertambah setelah tiga tersangka diperiksa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved