Komplotan Pelaku Curanmor dan Bobol Rumah di Rohul Ditangkap Polisi
Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Sukajadi Desa Rambah Baru.
istimewa
Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu langsung melakukan penangkapan pelaku di Dusun Sukajadi Desa Rambah Baru
Bersama dengan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua buah obeng diduga sebagai alat untuk membongkar rumah korban, satu unit sepeda motor merk Honda Revo diduga sebagai kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam diduga sebagai hasil kejahatan.
Atas perbuatan melawan hukum tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara.
( Tribunpekanbaru/Syahrul Ramadhan)
Baca Juga
| Dua Pencuri Sawit di Rohul Babak Belur Dihajar Massa, Sepeda Motor Bakar |
|
|---|
| Seorang Mahasiswa Ditangkap Karena Edarkan Barang Haram, Pemasok Diburu Polres Rohul |
|
|---|
| Warga Siak Ditangkap Polisi di Pelalawan Karena Curi Sepeda Motor, Ternyata Beraksi di 2 TKP Ini |
|
|---|
| Polres Rokan Hulu Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, Pemasok Masih Diburu |
|
|---|
| Duduk Santai di Pinggir Jalan, DPO Curanmor di Siak Tak Berkutik Saat Disergap Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-motor-rohul.jpg)