Senin, 27 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Komplotan Pelaku Curanmor dan Bobol Rumah di Rohul Ditangkap Polisi

Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Sukajadi Desa Rambah Baru.

Penulis: Syahrul | Editor: M Iqbal
istimewa
Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu langsung melakukan penangkapan pelaku di Dusun Sukajadi Desa Rambah Baru 

Bersama dengan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua buah obeng diduga sebagai alat untuk membongkar rumah korban, satu unit sepeda motor merk Honda Revo diduga sebagai kendaraan yang digunakan oleh pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam diduga sebagai hasil kejahatan.

Atas perbuatan melawan hukum tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara. 

( Tribunpekanbaru/Syahrul Ramadhan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved