Kasus Vina Cirebon
Lama Menghilang, Abdul Pasren Akhirnya Muncul, Siap Adu Argumen di Kasus Vina Cirebon
Abdul Pasren dituding berbohong memberi keterangan jika 5 terdakwa yaitu Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua RT Abdul Pasren akhirnya muncul ke publik.
Abdul Pasren, ketua RT itu dicari karena jadi saksi kunci para terpidana kasus pembunuhan Vina.
Ketua RT Abdul Pasren membuat 5 terpidana kasus Vina dipenjara.
Pria yang menjabat sebagai Pak RT pada tahun 2016 tersebut dituding memberikan kesaksian palsu kepada penyidik.
Ia dituding berbohong memberi keterangan jika 5 terdakwa yaitu Eko, Hadi, Jaya, Supriyanto, dan Eka Sandi tidak tidur di rumahnya saat tanggal kejadian.
Kebohongan Pasren itu berbuntut panjang hingga saat ini.
Menurut keluarga terpidana, Abdul Pasren sangat tega membiarkan mereka dipenjara padahal tidak melakukan apa-apa.
Pasren tetap kekeh dan ogah mengakui kalau kelima terpidana kasus Vina Cirebon tidur di rumahnya di malam kejadian.
Kali ini, Pak RT mempunyai sosok pembela yang akan membantunya beradu argumen dengan para terpidana kasus Vina.
Lama tak terlihat batang hidungnya, Pasren rupanya telah mempersiapkan alibi.
Pasren menunjuk Pitra Romadoni Nasution sebagai kuasa hukumnya.
Pembelaan Pitra
Sementara itu, Pitra Romadoni Nasution memberikan pembelaan terhadap Ketua RT, Pasren.
Menurutnya, pada saat itu Pasren mendapat intimidasi.
Intimidasi itu muncul setelah Pasren mengaku diiming-imingi uang oleh keluarga terpidana untuk berbohong dalam kasus pembunuhan tersebut.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.