Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bawaslu Rohil Menukan Calon Pantarlih Memiliki Keterkaitan dengan Partai

Bawaslu Rokan Hilir temukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih terdata di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
Istimewa
Ilustrasi. Petugas Pantarlih 

TRIBUNPEKANBARU, ROHIL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rokan Hilir temukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih terdata di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Rohil, Jaka Abdillah, Selasa (2/7/2024) membenarkan adanya temuan tersebut.

"Iya kita ada temukan kemarin saat proses perekrutan,"  ujarnya.

Menurutnya ini berkaitan dengan netralitas petugas dalam Pilkada.

Ia mengatakan Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait itu.

Menurutnya temuan ini merujuk pada SIPOL yang ada.

"Karena dalam perekrutan diisyaratkan tiada keterkaitan politik para calon, maka itu KPU mesti menjalankannya seperti itu," bebernya.

Terkait dengan hal ini menurutnya KPU sudah melakukan pembenahan.

Pembenahan yang dilakukan dengan cara para calon petugas Pantarlih di isyaratkan menyertakan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tiada keterikatan politik dengan partai manapun.

Atau juga surat pernyataan telah mundur dari partai.

Ia menegaskan saat ini Bawaslu dan jajaran tengah fokus pada pengawasan proses Coklit yang dilakukan Pantarlih.

( Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved