Kasus Vina Cirebon
Inilah Kesaksian 4 Orang Terdekat Pegi Setiawan Soal Keberadaan Pegi Tahun 2016
Ada 4 saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan selaku termohon pada sidang pra peradilan Pegi Setiawan .
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada 4 saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan selaku termohon pada sidang pra peradilan Pegi Setiawan .
4 saksi tersebut dicecar Majelis hakim soal keberadaan Pegi Setiawan pada 27 Agustus 2019.
Keempat saksi itu antara lain Sumarsono alias Bondol yang merupakan paman Pegi, Dede Kurniawan teman Pegi di Cirebon dari 2015, Agus dan istrinya Riana, pemilik rumah proyek tempat Pegi bekerja di Bandung.
Keempatnya memberikan keterangan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (3/7/2024).
Saksi pertama, Dedi Kurniawan menjelaskan bahwa dirinya sering bermain dengan Pegi dan menuturkan bahwa Pegi bekerja di Bandung pada 2016.
Dedi pun kerap berkomunikasi dengan Pegi melalui media sosial Facebook.
"Nama alias hanya Pegong," ujar Dede.
Saksi kedua, yakni Suharsono alias Bondol, menyatakan bahwa Pegi tidak terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky, karena pada saat kejadian, Pegi tengah berada di Bandung bekerja sebagai kuli bangunan.
"27 Agustus (2016), saya diantar sama Pegi Robi dan Ibnu ke bundaran Cibiru untuk pulang ke Cirebon naik bus, mereka setelah itu balik lagi ke (bedeng)," ujar Suharsono.
Sementara Agus dan istrinya Riana, pemilik rumah tempat Pegi bekerja sebagai tukang hanya mengaku tahu Pegi karena dibawa oleh Rudi Irawan, ayah kandungnya bekerja di proyek tersebut.
"Saya tahu, melihat (Pegi Setiawan) bekerja (sebagai kuli pembangunan rumahnya)," kata Riana.
Setelah pemeriksaan saksi-saksi dari termohon, sidang praperadilan akan dilanjutkan dengan agenda yang sama pada Kamis 4 Juli 2024 dengan menghadirkan saksi ahli dari tim hukum Polda Jabar, selaku termohon.
Korban salah tangkap?
Ahli pidana menyebut status tersangka seseorang dapat digugurkan, apabila menjadi korban salah tangkap.
Hal ini disampaikan Suhandi saat dihadirkan tim kuasa hukum Pegi Setiawan sebagai ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.