Penembakan di Lampung

DETIK-DETIK Salam Kena Tembakan Anggota DPRD di Lampung

senjata itu sudah terisi peluru dan saat itu peluru mengenai korban yang saat itu duduk di kursi di depan MSM.

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga Saat Nikahan Ternyata Paman Korban, Terancam 20 Tahun Penjara 

TRIBUNPEKANBARI.COM - Begini kronologi bagaimana Salam (35) tewas terkena tembakan.

Tembakan itu berasal dari anggota DPRD Lampung Tengah, berinisial MSM.

Peristiwa itu tejadi saat ada tradisi lepas tembakan di pernikahan, di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak, Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah. 

Namun, lanjut Umi, senjata itu sudah terisi peluru dan saat itu peluru mengenai korban yang saat itu duduk di kursi di depan MSM.

Korban lalu terjatuh dengan darah mengucur di kepala. 

"Terkena tembakan. Jarak dari tempat duduk dengan pelaku berdiri sekitar 15-20 meter," kata dia, saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu sore.

Korban meninggal dunia. Saat ini di RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi," tambah Umi.

Baca juga: Nonton Putusan Sidang Putusan Pra Peradilan Pegi Setiawan: Akankah Pegi Bebas?

Baca juga: Keseharian R dan E Pelaku Pembunuhan Sadis pada Feni Terkuak , Warga Sama Sekali Tak Menyangka

Seperti diberitakan sebelumnya, korban diketahui meninggal di lokasi kejadian. 

Setelah itu aparat kepolisian segera membawanya ke RS Bhayangkara Polda Lampung. MSM segera ditangkap dan dibawa untuk dimintai keterangan.

Diundang sebagai tokoh

Sementara itu, kehadiran MSM di pesta pernikahan itu diundang sebagai tokoh.

Lalu prosesi pernikahan memakai adat Lampung.

Pihak keluarga mempelai menunjuk MSM untuk ikut menyambut keluarga besan yang datang.

Disebutkan, dalam prosesi penyambutan tamu ini menggunakan "tradisi" Lampung yakni melepaskan tembakan senjata api ke arah atas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved