Emak-emak di Inhil Riau Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Ada yang Jadi Penjual hingga Perantara
Dua ibu rumah tangga di Inhil Riau dibekuk polisi karena mengedarkan narkoba.Polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu.
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KERITANG – Dua Ibu Rumah Tangga (IRT) di Inhil Riau dibekuk polisi karena mengedarkan narkoba.
Kedua pelaku berinisial R (43) dan H (39) warga Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Penangkapan emak-emak ini berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Keritang terkait sering terjadi transaki narkoba di tempat tinggal mereka di Jalan Tower RT 06 Dusun Belimbing Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kapolsek Keritang AKP Samosir mengungkap keduanya ditangkap pada Rabu (3/7/2024).
Polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis sabu.
“Barang bukti yang diamankan yaitu sabu yang dibungkus plastik putih bening danAd handphone,” ujar Kapolsek melalui keterangannya, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Momen Kocak Polisi Nyanyi Happy Birthday Saat Gerebek Pengedar Narkoba di Riau
Baca juga: Polisi Grebek Rumah Pengedar Narkoba di Inhu, Tersangka Buang Barang Bukti ke Atas Loteng
Menurut Kapolsek, kedua pelaku memiliki peran masing – masing dalam mengedarkan barang haram ini, yaitu menjadi penjual dan ada yang menjadi perantara.
“Keduanya di bawa ke Mapolsek Keritang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenai pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
( Tribunpekanbaru.com / T. Muhammad Fadhli).
Tak Hanya Terancam Dipecat, Oknum Polisi di Riau yang Terlibat Kasus Narkoba Bakal Diproses Pidana |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Siak Tangkap Bandar Narkoba di Minas, Dua Paket Sabu Diamankan |
![]() |
---|
Pengedar di Teluk Meranti Pelalawan Baru Isap Sabu saat Ditangkap Polisi, 13 Paket dan Uang Disita |
![]() |
---|
Mau Kelabui Polisi, Pengedar Narkoba di Kuansing Bungkus Sabu dengan Uang Kertas Pecahan Rp 1000 |
![]() |
---|
Polsek Kandis Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu, Sita 8,47 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.