Ini Penampakan Kawasan Tambang Emas Ilegal Setelah Digerebek Polisi

Kawasan tambang ilegal yang terdapat di bantaran sungai di Desa Kebun Lado itu menyisakan puluhan gundukan pasir dan puluhan kubangan.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo
Penampakan kawasan tambang emas ilegal usai digerebek polisi di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Kawasan area tambang di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing terlihat sepi dari aktivitas. 

Pantauan Tribunpekanbaru.com pada Senin (8/7/2024), kawasan tambang ilegal yang terdapat di bantaran sungai di Desa Kebun Lado itu menyisakan puluhan gundukan pasir dan puluhan kubangan akibat aktivitas para penambang. 

Sungai di desa itu pun terlihat mengalami pendangkalan. 

Tampak jelas bagaimana dampak tambang emas ilegal terhadap lingkungan.

Baca juga: Area Tambang Emas di Singingi Digerebek, Polres Kuansing Bakar 40 Rakit Tambang

Lokasi itu tepat berada di pinggir jalan lintas Kuansing-Pekanbaru. 

Namun sulit untuk ke lokasi karena harus menyeberangi sungai dan menuruni jurang.

Sebelumnya, jajaran Polres Kuansing menggerebek aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut. 

Polisi membakar 5 rakit tambang emas ilegal di lokasi. 

Penertiban yang digelar pada Kamis (4/7/2024) itu dilakukan oleh Polsek Singingi di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi.

"Operasi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi di media sosial. Setelah dicek, ternyata benar ada rakit PETI di sana," Kapolsek Singingi AKP Linter Sihaloho, Jumat (5/7/2024).

Namun, petugas tidak melihat adanya aktivitas penambangan emas.

Diduga para pelaku sudah kabur terlebih dahulu sebelum polisi tiba di lokasi.

Baca juga: Hari Akhir Seleksi, Hanya Dua Pejabat yang Ikut Lelang Jabatan Empat Kadis di Kuansing

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya," ujar AKP Linter Sihaloho.

Sebelumnya, Polres Kuansing menggerebek kawasan tambang emas ilegal di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, Riau pada 20 Juni 2024 kemarin.

Dari penggerebekan tersebut, Satreskrim Polres Kuansing mengamankan 2 pelaku dan membakar 40 unit rakit PETI.

Dalam penggerebekan tersebut, Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shilton mengaku diadang puluhan massa saat membawa penambang emas ilegal ke Mapolres.

Massa yang terdiri dari puluhan warga tersebut mengerubungi mobil petugas.

"Namun setelah kita beri imbauan dan peringatan, sekelompok warga tersebut akhirnya membubarkan diri," ujar Shilton.

( Tribunpekanbaru.com /Guruh Budi Wibowo)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved