Wartawan Terbakar Sekeluarga di Sumut

Ada Foto Mengerikan, Keluarga Curiga Wartawan yang Rumahnya Dibakar di Sumut Sudah Dibunuh Dulu

Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024). 

Adapun kedua eksekutor itu ialah inisial RAS dan inisial YST alias Selawang.

Terduga pelaku disebut-sebut oknum anggota salah satu ormas.

Tersangka RAS ditangkap hari Sabtu (6/7/2024), dan YST ditangkap pada Minggu (7/7) sekira pukul 02.00 WIB.

YST terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melawan untuk melarikan diri.

Saat dimunculkan dalam konferensi pers, Senin (8/7/2024), YST pun harus naik kursi roda karena kakinya telah ditembus peluru.

Di hadapan awak media, Kapolda Sumut, Agung Setya Imam, mengatakan kedua pelaku ini merupakan eksekutor.

Mereka membakar rumah korban dengan BBM campuran solar dan pertalite.

"Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban.

Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar," kata Agung saat paparan di Polres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Karo, Senin (8/7/2024).

Agung menyebut sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor.

Hal itu, kata Agung, diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.

"Sebagaimana CCTV pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban,"ujar Jenderal Polisi yang baru promosi naik pangkat menjadi jenderal bintang tiga ini.

Diungkapkan Agung, setelah menerima adanya peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Mulai dari melakukan pengecekan TKP oleh tim Labfor, dan melakukan autopsi terhadap empat orang yang menjadi korban tersebut.

"Kita sudah melakukan beberapa tahapan, mulai dari olah TKP yang lebih dari satu kali dan autopsi terhadap korban. Dari bukti-bukti yang kita dapat di lapangan dan hasil autopsi korban, kami simpulkan bahwa ini adalah kejahatan,"ujar Agung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved