Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Kerja Kepolisian Semakin Diragukan

ia mendorong Polri mengaudit proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sejak awal kasus terjadi.

|
Youtube Kompas TV
Bukan Pegi Setiawan, Inilah 1 Orang yang Dicurigai Pembunuh Vina Cirebon oleh Mantan Kabareskrim 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutuskan Pegi Setiawan bebas dari kasus Vina Cirebon.

Ia kemudia menjadi korban salah tangkap yang dilakukan Polda Jabar.

Adapun Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan sepenuhnya.

Dengan hasil ini, kinerja Kepolisian akan disorot publik.

"Artinya publik akan semakin meragukan kinerja dan hasil kerja penyidik kepolisian ke depan," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Bambang menyebut, adanya kewenangan yang besar tanpa kontrol dan pengawasan yang ketat serta sistem

yang transparan dan akuntabel berdampak terjadinya melakukan abuse of power (penyalahgunaan kewenaangan) dalam penetapan seseorang menjadi tersangka.

Dia mengatakan, hal ini juga terjadi karena penyidik kepolisian tidak profesional dengan mengabaikan standar operasional prosedur (SOP) dan scientific crime investigation (SCI).

Baca juga: Lapor Pak Kapolri! Pegi Tak Hanya Salah Tangkap, tapi Juga Dianiaya di Tahanan Polda Jabar

Baca juga: Pegi Sudah Bebas, Bisa Ajukan Ganti Rugi karena Salah Tangkap, tapi Ada Syaratnya

"Tidak berjalannya fungsi wassidik (pengawasan penyidikan) internal di level atasnya," ucap Bambang.

Selain itu, Bambang mengatakan, ketidakprofesionalan penyidik itu mengakibatkan banyak yang dirugikan, di antaranya Pegi Setiawan.

Oleh karenanya, ia mendorong Polri mengaudit proses penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sejak awal kasus terjadi.

Polri juga diminta melakukan pemeriksaan pada penyidik Polda Jabar yang melakukan penangkapan Pegi Setiawan serta memberi sanksi kepada polisi yang membuat kesalahan.

"Segera melakukan penangkapan pada pelaku otak pembunuhan yang sebenarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved