Suami Bunuh Istri di Lombok

6 FAKTA Suami Bunuh Istri di Lombok: Tak Terima Ibu Sering Dikatai Kasar, Anwar Pinjam Parang Paman

Dharma mengatakan, sebelum menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat meminjam parang ke paman.

ist
FAKTA Suami Bunuh Istri di Lombok 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong Lombok Timur geger.

Seorang suami nekad menghabisi nyawa istrinya sendiri.

Pelaku adalah Muhammad Nurul Anwar (30) dan korban adalah Lilis Sukmawati (29).

Dari berbagai penyelidikan yang dilakukan, berikut beberapa fakta Suami Bunuh Istri di Lombok itu.

1. Ibu Pelaku Sering Dikatai

Dari hasil pemeriksaan pelaku membunuh istrinya karena sakit hati mendengar korban sering berkata kasar pada ibunya.

Dharma mengatakan, dari hasil tes psikologis terungkap bahwa tersangka pelaku memiliki hubungan dekat dengan ibunya.

"Kita cek psikologi dia itu memang punya hubungan dekat dengan ibunya.

Makanya ibunya dibilang dengan kata-kata yang kasar dan tidak pantas, sehingga dia kalap," terang Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP Dharma Yulia Putra, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: TEKA-TEKI Jasad Wanita Muda Tewas Terbakar di Barito: Benda Ini Kuatkan Dugaan Korban Dibunuh

Baca juga: Pertemuan Pertama Ibarat Malam Pertama, Remaja 13 Tahun di Minas Riau Dicabuli di Pinggir Kolam

2. Pinjam Parang kepada Paman

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan parang.

Dharma mengatakan, sebelum menghabisi nyawa istrinya, pelaku sempat meminjam parang ke paman.

Dengan membawa parang, pelaku bergegas kembali ke rumahnya lalu menghabisi istrinya itu.

3. Kecurigaan Keluarga

Melihat gelagat pelaku yang tak wajar, sang paman memberitahu kecurigaannya kepada keluarga korban.

Mendapat informasi itu, kakak korban berusaha menghubungi adiknya, LS. Namun telepon tak kunjung diangkat.

Karena curiga, sang kakak pun mendatangi rumah adiknya dan lagi-lagi, tak ada respon dari LS.

"Dari itu saksi (kakak korban) sempat mendobrak paksa pintu rumah korban dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang dan Luka -luka," ungkap Dharma.

4. Pelaku Melarikan Diri

Setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku kabur.

Dia bersembunyi di rumah ibu tirinya yang ada di Dusun Dusun Peneh Desa Montong Baan Selatan Kecamatan Sikur.

Baca juga: Bikin Penasaran, Siapa Sosok HS Oknum TNI Diduga Dalang yang Bakar Rumah Wartawan?

Baca juga: Mantan Kabareskrim Rela Patungan Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Demi Selamatkan Wajah Polri

5. Korban Alami Luka Berat

Dharma menjelaskan korban mengalami sejumlah luka berat di tubuhnya.

"Terkait ada luka-luka yang sudah jelas terlihat dari apa yang tersangka lakukan kepada korban ada di bagian leher, kepala dan tangan, itu sesuai dengan fakta yang ditemukan dan jelas," sambungnya.

Dharma menyebut korban mengalami penganiayaan berat dilihat dari hasil autopsi di RS Bhayangkara Mataram.

Dia mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan tanpa pengaruh orang lain.

"Pelaku dinyatakan sadar dalam perbuatannya, dikarenakan pada saat tes fisikologi pelaku tidak mengelak atas tindakan pembunuhan kepada istrinya itu," jelas Dharma.

6. Pelaku Terancam Hukuman Mati

Anwar dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang disengaja.

Pelaku terancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved