Tahanan Kabur di Jambi

UPDATE Pencarian Tahanan Kabur di Jambi: 85 Personil Diterjunkan, Kemana Sandit Sembunyi?

Sementara itu, dari rekaman CCTV yang diperoleh Tribun Jambi, terlihat detik-detik tahanan tersebut kabur.

Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Personil gabungan menyisir hutan di belakang PN Sarolangun untuk mencari tahanan yang kabur usai vonis. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sandir baru saja divonis 5 tahun penjara dalam kasus pencurian dan kekerasan.

Namun, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Dia berhasil kabur pada Rabu (10/7/24) sore .

Borgol yang ditangannya dilepas lalu kabur ke hutan.

85 personil gabungan TNI Polri dan kejaksaan turun, menyisir hutan di belakang kantor Pengadilan negeri (PN) Sarolangun.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya ikut turun menyisir kawasan hutan kota di Sarolangun bersama personil lainnya.

"Yang jelas proses pencarian, kita sudah bekali petugas kita dengan tongkat baton, karena kita ketahui narapidana kabur tidak bawa senjata, kita minta petugas tangkap dengan cara humanis," kata AKBP Budi Prasetya.

Ia juga menyebut, untuk mengantisipasi penangkapannya, karena ini pelarian jika narapidana nekat melakukan perlawanan untuk keamanan petugas maka dilakukan tindakan tegas.

Baca juga: Diam-diam Aep Sering ke Polda Jabar Sebelum Pegi Setiawan Bebas, Kerap ke Warung Dekat TKP Vina

Baca juga: UPDATE Hasil Otopsi Perempuan Muda yang Tewas Terbakar di Barito

Detik-detik Sandit Kabur

Seorang tahanan kabur setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu, 10 Juli 2024, sore.

Laki-laki yang jadi terdakwa kasus pencurian itu mendapat vonis lima tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun.

Informasi yang dihimpun Tribun Jambi di lapangan, awalnya, setelah sidang putusan, dia bersama terdakwa lain hendak digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Sarolangun.

Tiba tiba, terdakwa yang baru divonis hakim itu menyentak borgol yang mengikat tangannya hingga terlepas.

Dia lansung kabur ke semak-semak di hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Polisi, petugas Kejaksaan Negeri Sarolangun dan petugas Pengadilan Negeri Sarolangun berupaya melakukan pencarian dan mengejar.

Namun, rupanya, terdakwa bergerak cepat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved