Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Jadi Saksi Kunci pada Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana Didesak Muncul Beri Keterangan

Namun, ia berpendapat, Rudiana pasti menolak apabila diminta tampil di depan umum karena dirinya berpotensi untuk di-bully.

kolase
Netizen Heboh, Iptu Rudiana Keciduk Santai Main Badminton Saat Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan 

Kendati begitu, Toni menyoroti bagaimana Iptu Rudiana tak mengetahui peristiwa pada 27 Agustus 2016 itu, tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

"Namun, dia berani mengamankan saat itu tujuh pelaku karena satunya sudah di dalam, ya. Berani mengamankan tujuh pelaku, ya, tanpa alat bukti," terangnya.

"Harusnya mengamankan orang yang diduga melakukan tindak pidana itu, ya, harus ada bukti permulaan dulu, ini tidak kecuali tertangkap tangan dan ini tidak tertangkap tangan (baru) tiga hari kemudian (ditangkap)," terang Toni.

Keberadaan Iptu Rudiana juga disorot Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Menurutnya, keengganan Iptu Rudiana untuk tidak muncul dinilai wajar.

Baca juga: Makam Dibongkar, Jenazah Istri Hamil Korban Pembunuhan di Solok Diautopsi

Baca juga: Mulai 17 Agustus 2024, INILAH Jenis dan Daftar Mobil yang Kemungkinan Dilarang Pakai Pertalite

"Bagi saya itu wajar saja, ya, tuntutan daripada semua masyarakat, apalagi tuntutan daripada para kuasa hukumnya Pegi yang kemarin itu berhasil dibebaskan," ujar Aryanto dalam acara Kompas Malam dilansir YouTube Kompas TV, Jumat (12/7/2024).

Namun, ia berpendapat, Rudiana pasti menolak apabila diminta tampil di depan umum karena dirinya berpotensi untuk di-bully.

Rudiana selaku orang tua korban, tutur Aryanto, pasti menduga ia seakan-akan bakal diadili di hadapan publik.

"Tapi di sini saya bukan menyatakan setuju dan tidak setuju, tapi kita bayangkan, ya, seandainya Pak Rudi itu nanti ditampilkan ke depan publik ini, pasti dia menolak pasti karena dia pasti akan di-bully," ungkapnya.

"Kemudian, ya, kemarin saja kan susah-susah dicari itu, dicari Pak Hotman Paris juga sama-sama pengacara daripada korban dia enggak mau."

"Itu artinya dia tidak mau tampil di depan umum karena pasti dia akan menduga dirinya itu, ya, dia sebagai orang tua dari korban kemudian seakan-akan diadili di depan publik. Jadi pasti dia akan menolak," papar Aryanto.

Jika Rudiana tak tampil di hadapan publik, hal ini tentu justru akan menimbulkan tanda tanya yang makin besar di masyarakat.

Kendati demikian, Aryanto menyebut Rudiana tak bisa dipaksa untuk tampil di TV karena itu adalah hak yang melekat padanya.

"Itu risikonya, itu pasti bertanya-tanya, tapi penolakan apa Rudiana untuk tampil di TV itu gak enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang."

"Jadi ini tergantung daripada si Rudiana mau tampil apa tidak. Kalau tidak, enggak mungkin polisi juga penyidik ataupun apa lain itu memaksa dia suruh tampil di depan publik. Itu pandangan saya, ya," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved