Kasus Vina Cirebon

Daftar Anak Buah Iptu Rudiana yang ke TKP kasus Vina pada 31 Agustus 2016, Nasib Terancam

Setidaknya ada tiga orang anak buah yang pada 2016 lalu ikut menyelidiki kasus Vina Cirebon bersama Iptu Rudiana.

Editor: Muhammad Ridho
kolase Instagram
Daftar Anak Buah Iptu Rudiana yang ke TKP kasus Vina pada 31 Agustus 2016: Harus Dipanggil! 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah daftar anggota Polisi yang ikut menyelidiki kasus Vina Cirebon bersama Iptu Rudiana pada 2016.

Ada dugaan pelanggaran penanganan pada proses penyidikan awal kasus Vina Cirebon ini.

Anak buah Iptu Rudiana ini pun diharapkan oleh Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno untuk segera diamankan.

Setidaknya ada tiga orang anak buah yang pada 2016 lalu ikut menyelidiki kasus Vina bersama Iptu Rudiana.

Lantas Iptu Rudiana bersama anak buahnya bertemu Aep dan Dede hingga menangkap Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto, Sudirman dan Saka Tatal.

Oegroseno menekankan bahwa tak boleh takut pada sebagian kecil oknum polisi yang tidak baik.

Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan saat ini usai Polda Jabar dinyatakan salah tangkap DPO kasus Vina, Pegi Setiawan, jangan fokus hanya pada Iptu Rudiana saja.

"Anak buahnya yang ikut menangkap dimana sekarang ? Kasat Serse waktu itu dimana sekarang ? ini harus dipanggil semua sekarang," kata Oegroseno.

Menurutnya tidak mungkin Iptu Rudiana tak mungkin menyusun kronologi kasus Vina seorang diri.

"Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar yang tidak benar, kemudian dia datang ke lokasi sendiri tidak mungkin, pasti dikawal anak buahnya," kata Oegroseno.

Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan anak Iptu Rudiana yang ikut menyelidiki kasus Vina tahun 2016 lalu juga harus segera diamankan.

"Anak buah Rudiana harus diamankan sejak sekarang agar bisa diambil keterangan sejelas-jelasnya," katanya.

Dilihat dari hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus Vina bersama tiga orang anak buah.

Mereka datang ke TKP kasus Vina pada 31 Agustus 2016, yakni:

Bripka Gugun Gumilar,

Brigadir Andi Safrudin

Bripka Dodi Irwanto

Lantas Iptu Rudiana bersama anak buahnya bertemu Aep dan Dede hingga menangkap Eko, Eka, Jaya, Hadi, Supriyanto, Sudirman dan Saka Tatal.

"Maka saya bilang perlu ada tim pencari fakta supaya bisa kebuka semua," kata Komnjen (Purn) Oegroseno.

Dalam penyelidikan kasus Vina 2024, menurutnya penyidik Polda Jabar harus lebih dulu memperbaiki berita acara pemeriksaan (BAP) dan TKP.

"Harus kembalie ke TKP, laporan polisinya harus diluruskan. Siapa yang buat laporan di tanggal 27 agustsus ? bukan laporan Rudiana di tanggal 31 Agustus. Jadi TKP jelasnya harus dikembalikan. Apabila berangkat dari laporan 31 Agustus akan berbenturan diberkas selanjutnya. Siapa yang datang ke TKP pertama kali, itu yang harus bikin laporan duku," katanya.

Polri, kata Oegroseno, tak perlu takut citranya hancur gara-gara kasus Vina Cirebon.

Memang ada dugaan pelanggaran penanganan pada proses penyidikan awal kasus Vina.

Namun menurutnya, semua itu dapat diperbaiki dengan pengungkapan kasus Vina Cirebon yang sebenar-benarnya.

"Ya memang harus seperti itu (sanksi berat). Polisi yang baik masih lebih banyak dari polisi yang tidak baik. jangan ragu kalau polisi salah katakan salah. 99 persen polisi baik masa mau dikalahkan sama satu persen polisi tidak baik. Jangan ragu mengungkap kasus ini. Citra polisi gak akan rusak," kata Komnjen (Purn) Oegroseno.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved